Polemik terkait kontingen asal Kota Palopo pada Pekan Olah Raga (Porda) XV Sulawesi Selatan tahun 2014 lalu ternyata masih berlanjut. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Orasi) Kota Palopo mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo untuk mengusut penggunaan dana kontingen, yang diduga telah terjadi penyalah gunaan.
Para mahasiswa itu menilai, terjadi kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah dalam penggunaan dana kontingen tersebut, terutama pada pembelian baju training Porda yang diduga telah dimark-up penggunaan dananya.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menunding pengadaan baju training itu tidak sesuai dengan perencanaan spesifikasi baju training yang ditetapkan, dimana pihak rekanan hanya menggunakan anggaran sebesar Rp72 juta saja, dari total anggaran sebesar Rp199 juta.
Selain itu, pembelian baju training juga diduga palsu, alias tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. “Hitungan kami, telah terjadi mark-up sebesar Rp127 juta pada pembelian baju training itu,” ujar salah seorang demonstran.
Selain jaksa, pengunjuk rasa juga mendesak kepada DPRD Palopo untuk memanggil pihak Dinas Pemuda dan Olah Raga, selaku pihak yang bertanggung jawab sehingga terjadi kerugian Negara ratusan juta rupiah tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Palopo, Harisal Andi Latief yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan memanggil pihak Dinas Pemuda dan Olah Raga Palopo untuk diklarifikasi terkait tudingan demonstran tersebut.
“Karena kami di DPRD dalam waktu dekat ini punya jadwal yang padat, jadi kemungkinan hari Senin depan (9/2/14) baru kami akan melakukan pertemuan tersebut,” ungkapnya.
Pantauan luwuraya.com, selain melakukan aksi unjuk rasa, para demonstran ini juga membagi-bagikan selebaran yang berisi tentang dugaan korupsi dana kontingen Porda Sulsel itu.




