Ratusan alumni Program Pelatihan Industri (PPI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (05/02/15).
Kedatangan tersebut mempertanyakan sikap manajemen PT Vale Indonesia Tbk terkait nasib para alumni PPI yang sudah mencapai ribuan menjadi pengangguran.
“Kita datang di sini agar wakil rakyat dapat memberikan solusi terkait nasib para alumni yang sudah disekolahkan di PPI,” ungkap Kasmuddin, salah seorang alumni PPI angkatan 2013 ini.
Menurutnya, perusahaan mestinya memberdayakan para alumni-alumni yang sudah lulus dan dinyatakan berkompetensi. “Ada beberapa program studi seperti operator alat berat (Mining), mekanik alat berat (MEM), Process Plant, atau operator SCM di PPI ini. Sementara angkatan 2013 itu sebanyak 300 siswa,” ungkap Kasmuddin, warga Kecamatan Nuha.
Kedatangan para alumni ini disambut baik oleh, ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dan mempersilahkan memasuki ruang rapat fraksi. Dalam rapat tersebut, Amran Syam sangat merespon kehadirian para alumni PPI dalam menyampaikan aspirasinya.
“Saya kira alumni PPI sudah bekerja semua, ternyata belum ya?,” tanya Amran kepada perwakilan alumni PPI ini.
Menurut Amran, Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri setiap tahunnya rutin mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk para siswa-siswi yang sekolah di PPI ini.
“In Shaa Allah DPRD melalui komisi satu nantinya akan memanggil pihak PPI, PT Vale dan Disnakertansos untuk mencarikan solusi. Oleh karena itu, diharapkan yang datang hari ini agar datang pada saat pertemuan nantinya,” ungkap Amran.
Terkait ketenagakerjaan, kata Amran, dirinya akan melakukan study banding bersama-sama dengan pihak PT Vale Indonesia ke Bekasi untuk melihat langsung proses recruitmen ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan dari hasil studi banding nantinya kita juga dapat mendirikan balai latihan kerja di Luwu Timur,” harap Amran.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Nakertransos) Luwu Timur, Ade Endah mengatakan jika dirinya akan menampung terlebih dahulu aspirasi yang telah disampikan oleh para alumni PPI ini.
“Saya tampung dulu hasil pertemuan ini sebab petinggi-petinggi dari dinas Nakertransos sedang mengikuti kegiatan musrembang di Kecamatan Wotu,” ungkap Ade Endah.
Berdasarkan hasil amandemen kontrak karya pasal 13 perusahaan memberikan kesempatan yang sama kepada kepada penduduk setempat untuk dipekerjakan dan menempati jabatan strategis dimanajemen puncak maupun menengah.
Selain itu juga, perusahaan wajib mempekerjakan tenaga Kerja Indonesia sebanyak mungkin dengan memberikan Preferensi kepada penduduk setempat.
Pada poin ketiga pasal 13 jelas menerangkan bahwa perusahaan wajib meningkatkan partisipasi langsung tenaga kerja Indonesia dengan menempatkan dalam manajemen perusahaan, termasuk melatih untuk menempati posisi penting lainnya.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Nico Kanter melalui yang coba dikonfirmasi terkait hal ini belum dapat memberikan jawaban resminya. (*)




