Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili akan melakukan pemeriksaan terhadap 32 sekolah penerima bantuan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur tahun 2014.
Proyek yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,6 M ini terindikasi mark-up sehingga pihak kejaksaan turun melakukan pengusutan pada pekerjaan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan pihak kejaksaan saat ini tengah mengumpulkan data-data (Puldata) sebagai bahan untuk melakukan proses lebihlanjut terhadap kasus TIK tersebut.
Menurutnya, dirinya juga akan melakukan pemanggilan dan memintai keterangan terhadap sekolah yang telah mendapatkan bantuan proyek ini.
“Minggu depan kita minta keterangan sama sekolah-sekolah yang mendapatkan TIK sebab proyek ini terindikasi mark-up,” ungkap Alfian.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, Hasan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak kejaksaan untuk memberantas kasus dugaan korupsi. “Kita selalu mendukung kok, asalkan kejaksaan juga serius menangani kasus dugaan korupsi dan tidak pandang bulu,” Hasan.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dikbudparmudora Luwu Timur, Ahmar Ahmadi mengatakan pihaknya telah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tahun 2014 kepada 32 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Luwu Timur.
“Kalau tidak salah anggaran yang masuk ke rekening sekolah yakni Rp52 juta per sekolahnya sementara jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan TIK ini sebanyak 32 sekolah,” ungkap Ahmar.
Menurutnya, anggaran ini digunakan membeli perlengkapan elektronik untuk keperluan sekolah seperti laptop, proyektor, mobile wifi, speaker aktif, LCD proyektor dan printer scanner.
“Sebelumnya, 32 sekolah ini dipanggil untuk melakukan sosialisasi selama dua hari terkait proyek pengadaan TIK ini di Makassar. Proyek ini adalah swakelola (dikelola sendiri) namun pihak sekolah kemungkinan takut mengerjakannya sehingga pekerjaan ini disatukan, tapi saya tidak tahu siapa lagi yang kerjakan,” ungkap Ahmar. (*)




