Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Dia Merek Pupuk Yang Dilarang Beredar Di Lutim
Metro

Ini Dia Merek Pupuk Yang Dilarang Beredar Di Lutim

Redaksi
Redaksi Published 24 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan melalui bidang pupuk dan pestisida Kabupaten Luwu Timur telah menemukan sebanyak enam merek pupuk anorganik yang tidak sesuai dengan ijin Departemen Pertanian sehingga pupuk tersebut dilarang untuk beredar.

Enam pupuk tersebut yakni NPK ladang subur Phounska yang diproduksi oleh CV Dewi Sri Rama dan didistribusikan oleh CV Makmur Abadi, NPK Multiarah 18 yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi, Phospat alam SP-36 supra phos yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi.

Pupuk Fosfat alam SP-36,50 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu, pupuk Fosfat alam TSP 46 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu dan pupuk NPK Booska yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Penemuan pupuk tersebut berdasarkan hasil investigasi dilapangan dimana komposisi kandungan bahan kimia pada kemasan tidak sesuai dengan yang terdaftar pada ijin Departemen Pertanian,” ungkap Bahar, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida.

Investigasi tersebut, kata Bahar juga dilakukan bersama-sama dengan pihak komite Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Temuan pupuk tersebut telah kami kirim sampelnya ke balai penguji tanah dan pupuk Kabupaten Maros untuk diuji unsur hara atau kadar yang terkadung didalam pupuk itu,” ungkap Bahar.

Dengan adanya temuan pupuk tersebut, kata Bahar, pihak KP3 sudah menarik semua pupuk tersebut ditingkat lapang dan tidak mengedarkannya.

“Dalam peningkatan produksi maka disampaikan kepada semua kelompok tani untuk tidak menggunakan pupuk tersebut dan hanya menggunakan pupuk yang bersubsidi oleh pemerintah yang berasal dari pupuk Indonesia Holding Company (PIHC),” ungkap Bahar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait Pupuk Palsu, LBH Desak DPRD Hearing Pihak Terkait
Next Article Sering Delay, Penjualan Tiket Lion Air di Palopo Anjlok

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?