Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Luwu Timur.
Kunker ini dipimpin, Wakil Ketua 1 DPRD Kolaka Utara, Surahman dan disambut baik oleh Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq, BM di ruang rapat fraksi, Kamis (12/03/15).
Kehadiran anggota DPRD Kolaka Utara tersebut dalam rangka menggodong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Peraturan Daerah (Perda) penamaan nama jalan dan penomoran bangunan yang saat ini sudah disahkan oleh DPRD Luwu Timur sendiri.
Dihadapan anggota DPRD Kolaka Utara, Muhammad Siddiq mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sangat menyambut baik kedatangan rombongan anggota DPRD Kolaka Utara. Menurutnya, kehadiran tersebut sebagai bentuk kehormatan dalam hubungan kerja sama.
“Dengan hati terbuka kami bersedia tukar pendapat terkait Perda penamaan nama jalan dan penomoran bangunan nantinya,” ungkap Siddiq. (*)




