Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) Tingkat Kabupaten Luwu Timur resmi dibuka, Selasa (17/03/15) hari ini.
Musrembang ini dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2016 yang berlangsung digedung simpurusiang, Kecamatan Malili dengan tema, memantapkan penguatan kualitas mutu pelayanan dasar dan fasilitasi investasi melalui keberlanjutan pembangunan.
Kepala Bappeda Luwu Timur, Muhammad Zabur mengatakan rangkaian kegiatan musrembang telah diawali dari desa, kecamatan dan kemudian Kabupaten. Hal ini bertujuan agar output yang dihasilkan dari aspirasi masyarakat memang benar-benar merupakan skala prioritas.
Skala prioritas ini nantinya diharapkan mendukung percepatan pembangunan sesuai arah kebijakan kabupaten dengan tidak mengesampingkan kegiatan yang berkenaan dengan urusan wajib yakni sektor pendidikan dan kesehatan.
“Pada minggu terakhir bulan Februari lalu, telah dilakukan forum SKPD yang di ruang rapat Bappeda untuk mensinergikan antara hasil musrembang Kecamatan dengan perencanaan dari setiap SKPD ditingkat Kabupaten,” tandasnya.
Lanjut Zabur, hasil dari musrembang ini akan dipilah program dan kegiatan yang diusulkan pendanaanya ke APBD Provinsi, APBN dan dalam bentuk dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Ia juga mengatakan beberapa isu strategis tahun 2016 diantaranya meningkatkan produksi dan kualitas hasil produksi pertanian, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan
infrastruktur wilayah dan pemukiman untuk perkuatan konektivitas antar wilayah dan pembangunan industry pengolahan dan peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma mengatakan masalah terjadi
karena perencanaan yang dilakukan selama ini masih kurang baik. Mestinya tiap SKPD itu rutin melakukan evaluasi-evaluasi program guna membenahi kelemahan-kelemahan yang ada.
“Jika semua program itu terencana dengan baik tentu anggaran pembangunan yang kita persiapkan akan terserap maksimal,” jelasnya.
Ia juga berharap agar tidak ada lagi program yang diakomodir tanpa melalui mekanisme musrembang. Selain itu, ia juga meminta agar setiap program yang akan dilakukan di tiap kecamatan dan desa harus diketahui oleh pemerintah setempat.
Musrembang ini juga dihadiri Asisten IV Bidang Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ruslan Abu, Perwakilan Bappeda Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Amran Syam, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Teguh Santoso, Pabung Simon Marthes para peserta yang terdiri Para Kepala SKPD, Camat dan kepala Desa.




