Sebanyak 75 kader Pendamping Hukum Rakyat (PHR) se- Sulawesi Selatan dijadwalkan akan berkumpul di Kampung Liku Dengen, Desa Uraso, Kecamatan Mappadeceng, Luwu Utara dalam rangka temu kader dan konsolidasi gerakan dan penguatan subtansi hukum rakyat serta peningkatan kapasitas petani untuk sistem pertanian alami. Kegiatan ini akan digelar selama lima hari mulai Rabu (24/3/15) mendatang.
Direktur Perkumpulan Wallacea, Basri Andang mengatakan Temu Kader PHR dan Konsolidasi Petani ini akan diikuti dari perwakilan 17 kabapaten di Sulsel.
“Mereka akan saling belajar dan berbagi bersama tentang pengalamannya menjalankan dan memperkuat hukum lokal/adat, dalam memperkuat pembelaan dan perlindungan hak-hak terhadap pengelolaan sumberdaya alam lokalnya,” ujar Basri.
Menurutnya, dalam kegiatan itu peserta akan belajar dan berbagi tentang perencanaan dan penataan ruang secara partisipatif untuk memperkuat hak atas ruang dan wilayahnya, serta penerapan pertanian alami (natural farming) di wilayahnya masing-masing, untuk mewujudkan kedaulatan petani atas pangan termasuk kedaulatan atas bibit, produksi, teknologi dan pasar,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini akan lahir rumusan strategis yang terpadu terkait PHR dan Petani dalam mewujudkan kedaulatan wilayah hingga kedaulatan pangan.
Basri menjelaskan PHR merupakan orang-orang yang bekerja dalam gerakan sosial untuk memberdayakan sumber daya hukum rakyat dan atau melakukan pembaharuan hukum negara menuju keadilan sosial dan ekologis.
Dalam perjalananya, PHR hampir menjangkau banyak wilayah di Indonesia yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua.
Selain para kader PHR, lembaga-lembaga yang akan hadir antara lain Jaringan Kerja Pemetaan Partispatif (JKPP), The Samdhana Institute, Walhi Sulsel, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Kontras Sulawesi, dan JURnaL Celebes.