Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hatta Serahkan LKPJ AMJ Periode 2010-2015
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Hatta Serahkan LKPJ AMJ Periode 2010-2015

Redaksi
Redaksi Published 31 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur H Andi Hatta Marakarma menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) periode 2010-2015 dan LKPJ TA 2014 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, HM Siddiq BM.

Dalam pengantarnya, Bupati mengatakan LKPJ AMJ dan LKPJ TA 2014 memuat informasi dan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
‎
Selain penyerahan LKPJ, Bupati juga menyerahkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan transportasi jemaah haji, perubahan atas perda nomor 6 tahun 2010 tentang pajak restoran, kemudian perubahan atas perda nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan perda desa.
‎
Terkait penyelenggaraan jemaah haji, Hatta mengatakan amanah pasal 35 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2008 mengamantkan bahwa pembiayaan transportasi haji diatur dalam peraturan daerah. Pembiayaan transpotasi haji yang ditanggung pemerintah daimri daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah.
‎
Untuk Pajak Restoran, perubahan ranperda ini meliputi perubahan batasan besaran nilai penjualan wajib pajak restoran yang dapat dilakukan pemungutan dengan nama pajak restoran. Tarif pajak restoran sebesar 10 persen.
‎
Terkait pemanfaatan kekayaan daerah, Hatta mengatakan perlu dilakukan perluasan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah seperti pemakaian tanah untuk pemasangan reklame papan, mesin ATM, menara, serta pemakaian bangunan papan reklame yang disediakan pemerintah. Sementara Ranperda Desa ditujukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraaan pemerintahan desa.‎

Usai penyerahan, Wakil Ketua DPRD, HM Siddiq BM mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pasalnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
‎
Dikatakannya, PAD tahun 2010 sebesar Rp59 Miliar lebih dan tahun 2015 telah menembus angka Rp158 Miliar lebih atau terjadi kenaikan mencapai 400 persen. “Peningkatan PAD ini sangat baik,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Di Lantik Plt. Gubernur Sulsel, Budiman Resmi Menjabat Bupati Luwu Timur

Lutim Masuk Tiga Terbaik STQ Sulsel

Pastikan Guru Mengajar, Husler Sidak Sekolah

Pekerjaan Peningkatan Jalan CV Barata Belum Sebulan Sudah Retak, Dewan Desak Segera Perbaiki

Pansus DPRD Lutim Konsultasikan RPJMD ke Pemprov Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diduga Kolor Ijo, Pemuda Tanggung Ini Babak Belur Dihakimi Warga
Next Article Tim BKKBN Sulsel Sambangi SMP 3 Malili

You Might Also Like

Luwu Timur

Asisten I Bupati Buka Rakor Stunting Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Lintas Agama

12 Agustus 2024
Luwu Timur

Wabup Minta PT Kujang Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani

2 Februari 2017
Luwu Timur

Husler Serahkan Bantuan Kandang Ayam Bagi RTMP

19 September 2019
Foto

FOTO | Umat Hindu Lutim Ikuti Upacara Melasti

15 Maret 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?