Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat Desember mendatang, para Partai Politik (Parpol) sudah ramai membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) termasuk partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sendiri yang akan membuka pedaftaran, Selasa (21/04/15) besok.
Namun ada yang menarik dalam pendaftaran yang dilakukan oleh tim desk Pilkada Partai besutan Prabowo itu, setiap Balon Bupati maupun Balon Wakil Bupati wajib melampirkan hasil survei sendiri sebagai syarat.
“Wajib hukumnya Balon Bupati maupun Wakil Bupati melampirkan hasil surveinya sebagai syarat pendaftaran di partai Gerindra,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantra.
Menurutnya, persyaratan tersebut sangat diwajibkan sehingga bilamana ada Balon yang tidak melampirkan persyaratan tersebut (hasil Survei) maka tidak akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan.
“Pendaftaran kita bukan mulai Selasa besok hingga 4 Mei mendatang, setelah pendaftaran dilakukan maka akan dilakukan verifikasi berkas di tingkat Provinsi oleh DPD,” ungkap Ketut.
Terkait Pilkada mendatang, kata Ketut, partai Gerindra pastinya akan mengutamakan kader partai yang terbaik untuk diusung sebagai 01 maupun 02 berdasarkan hasil mekanisme partai nantinya.
“Tadi ada rapat dikantor, kebetulan Pak Sarkawi adalah kader Partai sehingga dia (Sarkawi) sudah mendaftarkan diri duluan. Partai Gerindra pastinya mau menang sehingga kita mengutama syarat survei itu,” ungkap Ketut.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua komisi dua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid membenarkan jika dirinya sudah mendaftarkan diri di partainya sendiri. “Iya dinda, saya tadi mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati maupun Wakil Bupati sore tadi,” ungkap Sarkawi.




