Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tahanan Meninggal, Ini Penjelasan BNN Palopo
Hukum

Tahanan Meninggal, Ini Penjelasan BNN Palopo

Redaksi
Redaksi Published 21 April 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan alias Ancha, dilaporkan meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar usai menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Provinsi Sulsel, Minggu (19/4/15) malam.

Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait penyebab tewasnya Ancha masih simpang siur. Informasi yang dihimpun, menyebutkan Ancha tewas akibat kecelakaan mobil, ada pula yang menyebutkan akibat penganiayaan.

Namun hal itu langsung mendapat bantahan dari Humas BNN Palopo, Muhammad Jufri Mustafa. Dia menceritakan, awalnya petugas BNN Palopo membawa Ancha bersama empat tersangka lainnya ke Kantor BNN Provinsi Sulsel pada Rabu (15/4/15) lalu dengan dua buah mobil. Ancha berada pada mobil kedua bersama dua petugas BNN dan satu tersangka narkoba lainnya bernama Asep. Namun, saat perjalanan itulah, mobil mengalami kecelakaan di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, atau sekitar 20 kilometer dari Kota Palopo.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Tetapi saat itu tidak ada korban, seluruh tersangka lalu dikembalikan ke Kantor BNN Palopo, kami periksa kesehatan Ancha dan Asep, saat itu Ancha mengaku tidak mengalami luka apapun, sementara Asep dibawa ke RS Atmedika untuk mendapatkan perawatan akibat luka robek di kepala,” ujar Jufri.

Lima tersangka tersangka baru diberangkatkan kembali ke Makassar esok harinya dan langsung menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Provinsi Sulsel.

“Sehari setelah diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel itulah, Anca mengaku sakit sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, empat hari mendapat perawatan di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi,” ujar Jufri.

Menurut Jufri, informasi yang diterima dari Kantor BNN Sulsel, hasil diagnose dokter menyebutkan jika Ancha meninggal dunia akibat radang tenggorokan.

“Beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Makassar, Ancha memang mengeluhkan sedang sakit gigi, menurut dokter gigi korban itu bernanah dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan radang tenggorokan,” ujar Jufri.

Jufri pun menegaskan, informasi simpang siur yang menyebutkan korban meninggal akibat kecelakaan ataupun penganiayaan dalam tahanan adalah tidak benar.

Sementara itu, pihak keluarga belum mau memberikan keterangan atas meninggalnya Ancha tersebut. Namun, pihak keluarga akan menggelar konfrensi pers pada Selasa (21/4/15) pagi ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pospera Lutim Segera Datangkan Ambulance Gratis
Next Article AR2 Inginkan Generasi Baru Atlet Kempo

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?