Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mewaspadai jajanan yang biasa dikonsumsi oleh anak usia sekolah. Imbauan ini dikeluarkan terkait dengan temuan jajanan kue berupa brownis yang diduga mengandung zat adiktif di beberapa daerah lain.
Humas BNN Kota Palopo, Jusfri Mustafa mengatakan meskipun belum ada temuan jajanan seperti itu di Kota Palopo, namun dia meminta agar orang tua, guru, dan masyarakat bisa lebih memperhatikan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak untuk menghindari adanya praktek peredaran narkotika yang menyasar anak usia sekolah.
Menurutnya, sindikat pengedar narkoba menggunakan segala cara untuk menjebak masyarakat mengonsumsi narkoba. “Banyak cara yang dilakukan, salah satunya dengan mencampur narkoba ke dalam makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dengan mengkonsumsi kue mengandung zat narkotika ini, dapat memberikan efek negatif bagi tubuh. Apalagi jika dikonsumsi anak yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Untuk diketahui, BNN menemukan adanya peredaran narkoba jenis baru, yakni mencapurkan narkoba jenis ganja ke dalam adonan kue brownis sebelum diolah. Kue brownis yang dijual secara online itu ditemukan diproduksi di Jakarta. Meski belum ada data apakah kue jenis ini sudah masuk beredar di wilayah Kota Palopo atau sekitarnya, namun warga diimbau untuk berhati-hati.




