Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melawan Petugas, DPO Curanmor Didor
Hukum

Melawan Petugas, DPO Curanmor Didor

Redaksi
Redaksi Published 18 Mei 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Utara terpaksa melumpuhkan, Amiruddin alias Tawa (42) warga Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju karena melawan petugas saat digerebek, Minggu (17/05/15) kemarin.

Informasi yang dihimpun, pelaku curanmor tersebut juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Aksinya itu dinilai sangat meresahkan lantaran beberapa kali ditangkap dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku ini pernah kabur dari sel tahanan dengan membawa lari borgol polisi.

Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara, Ajun Komisaris, Muhclis mengatakan penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian rutin melakukan pengintaian.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga kami melumpuhkan pelaku pada bagian betis dengan menggunakan timah panas di Desa Dandang,” ungkap Muhclis.

Pasca didor, kata Muhclis, Amiruddin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat ini tersangka masih dirawat di rumah sakit dengan dikawal petugas,” ungkap Muhclis.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, tersangka merusak kunci kontak kendaraan milik korbannya dengan menggunakan kunci T. Hasil curian itu kemudian langsung dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta perunitnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, 90 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Tertulis
Next Article PDIP Tawarkan Kader Di Pilkada Lutim

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?