Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Sayangkan Penundaan Pembahasan APBD
Metro

KPU Sayangkan Penundaan Pembahasan APBD

Redaksi
Redaksi Published 10 Juli 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyayangkan terjadinya penundaan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Pasalnya, dengan adanya penundaan itu sehingga KPU belum dapat melakukan penyusunan anggaran sesuai dengan kebutuhan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

“Kami menyayangkan penundaan itu, sehingga dengan ditundanya pembahasan tersebut sehingga kami belum bisa memastikan berapa anggaran bahan alat kampanye yang disetujui di DPRD,” ungkap Muhammad Nur, Ketua KPU Luwu Timur, Jum’at (10/7/15).

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Menurutnya, DPRD harusnya melihat Pilkada itu merupakan agenda nasional karena dilakukan secara serentak, meskipun pelaksanaannya di daerah, sehingga persiapan yang akan dilakukan perlu dimatangkan sedini mungkin.

“Kalau pembahasannya ditunda berarti penyusunan anggaran bahan alat kampanye juga belum bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Pengusulan bahan kampanye di perubahan itu, kata Nur, disebabkan karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 7 tentang bahan alat kampanye ini baru disahkan setelah penetapan anggaran pokok disetujui oleh DPRD.

“KPU telah mengusulkan Rp4,8 M, nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembuatan bahan alat kampanye salah satunya, pembuatan pamplet bersama dengan visi dan misi calon. Satu calon akan dibuatkan satu bahan kampanye oleh KPU, alat kampanye itu akan disebar ke 77.700 KK,” kata Nur.

Muhamma Nur juga berharap agar DPRD dapat mempercepat pembahasan dan melakukan pengesahan supaya penyusunan anggaran untuk bahan alat kampanye dapat pula dilakukan dengan cepat.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur telah menunda Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 dan KUA dan PPAS Perubahan 2015 hingga tanggal 27 Juli mendatang dengan alasan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menyiapkan dokumen.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polres Lutim Siapkan Lima Posko Mudik Lebaran
Next Article Ridwan Andi Wittiri Semangati Siddiq – Sarce Bandaso

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?