Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Raskin Bermasalah, TKSK Mengaku Fungsinya Terbatas
Metro

Raskin Bermasalah, TKSK Mengaku Fungsinya Terbatas

Redaksi
Redaksi Published 14 Juli 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Luwu Timur telah menemukan dugaan adanya Beras Miskin (Raskin) yang dianggap tidak sesuai dengan petunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Pasalnya, Raskin yang telah didatangkan ke sejumlah desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur melalui bulog ditemukan ada yang berwarna kekuning – kuningan dan bahkan ada yang berkutu, sehingga secara mekanisme telah melanggar petunjuk Kemensos RI.

Pendamping TKSK, Abdul Fatir Parengrengi, mengatakan, sejak tahun 2014 lalu, dirinya kerap menemukan adanya Raskin yang tidak sesuai dengan petunjuk Kemensos RI. Namun sayangnya, fungsi yang telah diberikan oleh Pemerintah pusat hanya sebatas melakukan pendampingan dan pemantauan saja.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Temuan kami banyak dilapangan, tapi fungsi kami sangat terbatas pak, jika kami menemukan yang tidak sesuai mekanisme, kami tidak punya hak untuk menegur dan hanya diminta untuk mendata hasil temuan selanjutnya melaporkan,” ungkap Fatir yang ditemui di kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Nakertransos) Luwu Timur.

Selain beras yang berwarna kekuning – kuningan dan berkutu, kata Abdul Fatir, temuan lainnya seperti adanya oknum aparat desa yang juga mengambil ‘jatah’ beras padahal bantuan ini khusus untuk masyarakat miskin saja.

Lebih parahnya lagi, katanya, adanya Raskin yang dititip di beberapa toko untuk dijual, padahal bantuan itu hanya dapat dijual di masing – masing kantor Desa dengan harga subsidi pemerintah.

“Ada juga yang tidak sesuai timbangan (berat), dan oknum aparat desa lebih mengutamakan keluarganya meskipun keluarganya itu sudah tidak tinggal lagi di desa itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Nakertransos Luwu Timur, Mas’ud Masse, membenarkan adanya temuan dari TKSK tersebut. Menurutnya, hasil temuan itu akan dikomunikasi dengan Ekonomi Pembangunan (Ekbang) sebagai penyelenggara Raskin di wilayah Luwu Timur.

“Kami tidak akan tinggal diam dengan adanya temuan – temuan seperti ini, teman – teman TKSK juga sudah kami minta untuk merampungkan dan melaporkan secara tertulis temuan itu, kami juga akan turun melakukan investigasi,” ungkap mantan asisten Ekonomi Pembangunan Luwu Timur.

Data yang dihimpun dari Ekbang Luwu Timur, jumlah penerima Raskin tahun 2015 sebanyak 13.082 Rumah Tangga Miskin (RTM). Dari jumlah itu, Burau 2.268 RTM, Wotu 1.764, Tomoni 1.181, Tomoni Timur 935, Mangkutana 1.054, Kalaena 595, Angkona 2.041, Malili 1.231, Wasuponda 915, Towuti 889, dan Nuha 209.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article JK dan Jonny Arung Menguat Jadi 02
Next Article Bupati dan Muspida Sholat Ied Bersama

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?