Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Mapolres Luwu Timur terus melakukan operasi guna menertibkan pelanggaran lalulintas. Dari hasil operasi tersebut sebanyak 47 kendaraan baik roda dua maupun roda empat diamankan.
Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Luwu Timur, AKP Nazaruddin yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan, disitanya puluhan kendaraan itu karena pengendara tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Operasi yang dilakukan dua kali dalam satu minggu ini juga bekerjasama dengan Jasa Raharja Kabupaten Luwu Timur. “Jasa Raharja juga meminta bantuan sehingga operasi ini kita lakukan bersama – sama untuk penertiban pembayaran pajak, kalau Jasa Raharja permintaan operasi satu kali satu bulan,” ungkap Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, kendaraan yang telah disita itu telah dititip di Mapolres Luwu Timur selama tiga hari untuk diberikan efek jera sambil menunggu pemilik kendaraan membawa dokumen kendaraannya masing – masing.
“Operasi ini kita lakukan satu minggu dua kali, dari 47 kendaraan yang telah kami sita, 44 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat,” ungkapnya.
Nazar menambahkan, Pihak Lalu Lintas dan Dinas Pendidikan akan bekerjasama untuk melakukan cerdas cermat untuk para siswa – siswi khusus Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Luwu Timur dalam rangka memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Jadwal launchingnya sementara kita tunggu, kita sengaja masuk ke tingkat SD atau usia dini karena pemahaman dan daya serap anak – anak usia dini dapat dengan mudah tertanam didalam otaknya hingga dewasa nanti,” ungkapnya.




