Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terdakwa Cabul di Burau Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Cabul di Burau Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi Published 20 Oktober 2016
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Akbar masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur. Terdakwa tersebut terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Wotu, Musyaraffah Asikin mengatakan, agenda sidang kasus dugaan pencabulan masih sebatas saksi. “Sidang sudah dilakukan kemarin dengan agenda saksi untuk meringankan pelaku,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, kata Sarah, panggilan akrabnya, terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau 2 Undang – Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Insya Allah berdasarkan jadwal, sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 1 November dengan agenda saksi,” ungkap Musyaraffah yang ditemui di Kejari Luwu Timur, Rabu 19 Oktober kemarin.

Sebelumnya, terdakwa Akbar telah dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur yang diketahui berinisial FA (14) warga kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur pada bulan Mei 2016 lalu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Proyek Balai Besar di Mangkutana Telan Korban
Next Article Lutim kekurangan 1.003 Hektar Lahan

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?