Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Retribusi Menara Telekomunikasi di kaji ulang
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Retribusi Menara Telekomunikasi di kaji ulang
Luwu Timur

Retribusi Menara Telekomunikasi di kaji ulang

Redaksi
Redaksi 11 September 2015
Share
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan mengkaji ulang Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap permohonan uji materi penjelasan pasal 124 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan bahwa setiap Pemerintah Daerah wajib menindak lanjuti hasil keputusan tersebut terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo pada sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (‎11/09/15).

Menurutnya putusan Mahkamah Konstitusi harus ditindak lanjuti dengan merevisi Perda Nomor 33 Tahun 2011, dimana rancangan peraturan daerah ini pada pokoknya mengatur tentang tarif retribusi yang didasarkan pada biaya jasa pengawasan yang digunakan pemerintah dalam rangka pengawasan dan pengendalian menara, dan tidak lagi mengacu pada ketentuan paling tinggi dua persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menara.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Selain Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomonikasi, tiga ranperda lainnya yang juga diserahkan antara lain, Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Malili tahun 2015-2035, ‎kemudian Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Wotu tahun 2015-2035, dan terakhir ranperda Penambahan Penyertaan Modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Timor Agro, PT Timur Investama, PT Bumi Timur Mineral dan PT Nusa Timur Energi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Pospera Ingatkan Bahaya Kebocoran Pipa PT Vale terhadap Danau Towuti

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sahrikudding : 99 Persen Kebakaran Hutan Akibat Ulah Masyarakat
Next Article Cool Community Luwu Diluncurkan Hari Ini
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?