Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar sidang paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Prolegda tahap II tahun 2015.
Pemandangan umum fraksi ini digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (19/1015) sekitar pukul 14.00 wita siang ini.
Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, pemandangan umum fraksi ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 15 Oktober 2015 tentang jadwal Paripurna.
Selain pemandangan umum fraksi, kata legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini, DPRD juga sekaligus mengumumkan persetujuan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang pemberhentian Esra Lamban sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
“Setelah ini, agenda berikutnya yakni jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda Prolegda tahap II tahun 2015 pada tanggal 21 Oktober,” ungkap Amran.




