Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tersangkut Korupsi, Satu Pejabat Pemkab Lutim Ditahan
Hukum

Tersangkut Korupsi, Satu Pejabat Pemkab Lutim Ditahan

Redaksi
Redaksi Published 11 November 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur berinisial SH, ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, atas dugaan korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Malili. Penahanan dilakukan usai tersangka menjalani pemeriksaan selama enam jam di Kantor Kejari Malili, malam tadi.

Informasi yang dihimpun,  SH mendatangi Kantor Kejari Malili pada pukul 14.15 Wita siang tadi, dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 wita hingga pukul 21.00 wita. Usai menjalani pemeriksaan SH langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung sari Makassar dengan pengawalan pihak kepolisian.

SH, yang merupakan pejabat setingkat asisten di Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur ini tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Malili tahun 2013 lalu, yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 miliar.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Andi Taufik Ismail mengatakan penahan fisik yang dilakukan pihak kejaksaan kepada tersangka dalam rangka untuk mempercepat proses persidangan.

“Kemungkinan sidang akan dilakukan akhir bulan November ini, tetapi semua itu tergantung penetapan hakimnya nanti sementara kerugian negara telah mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Taufik.

Terkait kasus ini, kejaksaan sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka termasuk SH. Namun, karena tersangka lain telah meninggal dunia sehingga gugur demi hukum. “Kita lihat nanti dari fakta – fakta persidangan, apakah ada tersangka baru atau tidak, terkait kasus ini kita melihat siapa yang lebih bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum SH, Agus Melas sebelumnya telah meminta kepada pihak kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan fisik terhadap kliennya dengan pertimbangan yang bersangkutan masih menjabat posisi penting di pemerintahan. “apalagi saat ini ada dua momentum yang akan digelar di Luwu Timur, yakni Pilkada dan Festival Danau Matano yang membutuhkan kerja dari setiap elemen pemerintahan.

“Kalau bicara prosedur penahanan itu kewenangan kejaksaan, selama ini ada beberapa terdakwa atau tersangka juga tidak dilakukan penahanan seperti kasus – kasus korupsi lainnya namun tetap mengikuti proses persidangan, apalagi klien saya selama ini koperatif,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Maknai Hari Pahlawan Sebagai Landasan Revolusi Karakter
Next Article Dikeroyok dan Dibuang ke Laut, Pelajar Ini Ditemukan Tewas

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?