Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Firmanza: 150 Bibit Pohon Ditanam Dalam Aksi Kota Hijau
Metro

Firmanza: 150 Bibit Pohon Ditanam Dalam Aksi Kota Hijau

Redaksi
Redaksi Published 22 November 2015
Share
4 Min Read
SHARE

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo menggelar kegiatan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yakni berupa Aksi Kota Hijau berupa penanaman pohon di ruang terbuka. Kegiatan ini diselenggarakan di kawasan Islamic Center Palopo, Minggu (22/11/15) pagi tadi.

Kepala Bappeda Palopo, Firmanza DP mengatakan Aksi Kota Hijau ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi public terkait Master Plan Ruang Terbuka Hiaju (RTH) Kota Palopo tahun  2015-2023.

“Aksi ini adalah langkah awal pelaksanaan P2KH di Kota Palopo, yang dirangkaikan berupa sosialisasi, penanaman bibit pohon, serta bakti sosial pembersihan drainase,” ujar Firmanza.

Selain itu, kegiatan ini dimulai dengan kegiatan jalan sehat, yang setiap peserta diwajibkan membawa kantongan plastik guna memungut sampah yang dilewati sepanjang rute jalan lantai yang dilalui. “Totalnya ada 150 bibit pohon yang ditanam dalam Aksi Kota Hijau ini,” tegas Firmanza.

Wali Kota Palopo, M Judas Amir yang juga ikut dalam kegiatan ini tampak antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, terutama pada drainase yang ada sehingga tidak memberikan dampak kebersihan kepada lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat melakukan kegiatan pembangunan, agar material dan sampah jangan sampai menimbun atau menghalangi jalur drainase, atau setidaknya kalau sudah terlanjur tertibun agar segera dilakukan pembersihan. Kami tidak melarang untuk membangun, namun karena saat ini terkait drainase sudah ada perdanya, jangan sampai hal tersebut justru merugikan pihak yang membangun, jadi hati hati ki kalau mauki membangun,” ungkap Judas.

Untuk diketahui, Kota hijau dipahami sebagai kota yang ramah lingkungan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang dapat diidentifikasi dari 8 (delapan) atribut yang pada gilirannya akan diimplementasikan secara nasional melalui kegiatan P2KH.

Kedelapan atribut tersebut meliputi perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air, pengelolaan limbah dengan prinsip 3R, bangunan hemat energi atau bangunan hijau,penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2011 yang diawali dengan penggalangan prakarsa dan komitmen kabupaten/kota untuk mewujudkan Kota Hijau melalui perumusan local action plan atau rencana aksi kota hijau (RAKH).

Dalam perwujudan kota hijau, digunakan 3 dari 8 atribut kota hijau yang ada yaitu: perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan; perwujudan ruang terbuka hijau 30%; dan peningkatan peran masyarakat melalui komunitas hijau. Untuk merealisasikan 3 (tiga) atribut tersebut, pemerintah melaksanakan kegiatan Pengembangan Kota Hjau melalui kegiatan Sosialisasi, Pembuatan Peta Hijau (Green Map)dan Masterplan serta pembuatan dokumen perencanaan teknis (DED).

Pada tahun ini setiap daerah fokus penanganan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH)  yaitu pada tiga atribut  yang antara lain perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Kegiatan P2KH dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten kota dalam mewujudkan kota hijau guna memenuhi amanat UUPR 26 tahun 2007 dalam perwujudan RTH 30 % dari luas wilayah kota (komposisi 20% RTH publik dan 10% RTH privat) dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wabup Akbar Apresiasi Sponsorship Sukseskan Turnamen Lampia Cup I

Bupati Lutim Apresiasi Penggunaan pupuk Organik ECO Farming untuk Padi

Rakor Ketahanan Pangan Zona II Sulsel Digelar di Luwu

Hatta Restui Pejabatnya Ikuti Lelang Jabatan Di Lutra

Sekda Lutim Buka Popda Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Siddiq Terima Aspirasi Asosiasi Rumah Makan dan THM
Next Article Arkarna Dipastikan Hadir di Acara FDM 2015

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Rakor Kepegawaian dan FGD Regulasi Kepegawaian

4 Desember 2023
Luwu TimurSport

Musorkab KONI di Buka, Husler Harapkan KONI Semakin Profesional

4 November 2019
Luwu Timur

Lutim Target 5 Besar Nasional Lomba Sekolah Sehat Tahun 2020

28 Februari 2020
Luwu Timur

Usai Dilantik, Ketua PMI Lutim Sampaikan Kegiatan Prioritas Yang Akan Digodok

4 Maret 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?