Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PNS Tidak Netral, DPRD Minta Panwaslu Proses Oknum Ini
DPRD Luwu Timur

PNS Tidak Netral, DPRD Minta Panwaslu Proses Oknum Ini

Redaksi
Redaksi Published 27 November 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Usman Sadik meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak netral.

Menurutnya, PNS yang tidak netral tersebut telah melanggar Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sepertinya PNS tidak takut terhadap UU ASN, saya minta Panwaslu memproses oknum ini,” tegas Usman Sadik melalui via telepon.

Permintaan yang disampaikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini pasca melihat foto salah seorang oknum PNS yang beredar dijejaring sosial, facebook. Pada foto tersebut, oknum PNS ini terlihat sedang melakukan aksi donor darah dengan mengacungkan tiga jari.

Selain itu, handpone yang digengam oleh oknum ini juga terlihat menempel stiker milik salah satu pasangan calon. “Kalau panwas Lutim tidak mau mengambil langkah terhadap PNS ini maka kami dari DPR akan melakukan pemanggilan atau undangan kepada Panwas Lutim,” ungkap Usman.

Usman menambahkan, Panwaslu sudah berkomitmen untuk memberikan pengawasan pada Pilkada di Kabupaten Luwu Timur ini termasuk penegakan UU ASN sehingga DPRD memberikan persetujuan anggaran terhadapnya (Panwas).

“Dalam dekat ini, DPRD akan meminta kepada Panwaslu untuk melaporkan jumlah kasus – kasus yang telah ditanganinya, sudah berapa banyak kasus dan sejauh mana penanganan kasusnya?,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Panwaslu Luwu Timur, Rahman Atja yang dikonfirmasi tidak berhasil. Handponenya aktif namun tidak dijawab.

Informasi yang dihimpun, oknum PNS yang terlihat pada foto tersebut merupakan Pegawai yang bekerja di kantor kelurahan Tomoni.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PKK dan Dinas Kesehatan Palopo Dorong Gizi Ibu dan Anak Lewat Pangan Berprotein Tinggi

Budiman Berpesan Kepada Kades Mabonta Agar Menjaga Kebersihan Pantai Lemo

Bupati Budiman Puji Prestasi Desa Bangun Jaya Harumkan Lutim Di Pentas Nasional

Hatta Resmikan Kantor BP4K

Pemkab Lutim Segera Berlakukan Rabu Sehat dan Jum’at Ibadah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Foto PNS Pendukung Salah Satu Paslon Di Bully di Medsos
Next Article Malam Minggu, Arkana Tampil di Lapangan Persesos Sorowako

You Might Also Like

Luwu Timur

Pekan 49, Gerakan Jumat Sedekah Sasar Dusun Turunan Bajo Angkona

22 Juli 2022
Luwu Timur

Tidak Ingin Ada Kendala, Bupati Lutim Pantau Pelaksanaan UNBK

3 April 2017
Luwu Timur

Kecamatan Wotu Juara Umum MTQ IX Kabupaten Luwu Timur

15 Maret 2022
Luwu Timur

Kelembagaan Lokal Aktor Utama Pendorong Partisipasi

5 Juni 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?