Demo menolak pelaksanaan Festival Danau Matanao (FDM) oleh puluhan warga di desa Magani, Kecamatan Nuha, kabupaten Luwu Timur, berlangsung ricuh, Sabtu, 28 November.
Kericuhan ini bermula ketika warga yang melakukan aksi demonstrasi di pertigaan pasar F, Desa Magani, tiba-tiba dibubarkan paksa oleh puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Spanduk dan alat peralatan demonstrasi warga, diturunkan paksa, warga yang berkumpul di tenda, juga diminta membubarkan diri.
Jois, salah seorang demonstran, menyebutkan, aksi menolak FDM sudah berlangsung selama sepekan, selama ini mereka melakukan aksi secara damai dan berorasi juga dengan damai, mereka tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan atau menganggu kenyamanan warga.
“Aksi kami ini ada izinnya, itu artinya kami dilindungi Undang-Undang, tapi kenapa Satpol PP tiba-tiba menurunkan spanduk yang kami pasang, Satpol juga bertindak anarkistis, bahkan salah seorang dari mereka, menodongkan benda mirip pistol ke salah seorang warga,” kata Jois.
Dia menambahkan, tindakan Satpol PP ini dinilai berlebihan, sehingga memicu kemarahan warga, seandaianya Satpol datang baik-baik dan meminta menurunkan spanduk dengan santun, mungkin akan dipenuhi. “Tapi tindakannya sangat anarkistis, makanya kami lawan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fauzi, mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan warga, tidak memiliki izin, sehingga Satpol PP bertindak menertibkan dan membubarkan paksa demonstran. “Kami bertindak tegas karena aksi tersebut tidak memiliki izin,” kata Indra Fauzi.
Indra juga membantah, ada anggotanya yang menodongkan senjata pada warga. “Itu tidak benar, tidak ada anggota kami yang menodongkan senjata,” ungkapnya.




