Sebanyak 11 Desa di Kabupaten Luwu Timur menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Prof Enny Nurbaningsih selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkum HAM RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/12/15).
11 Desa tersebut yakni Desa Lumbewe, Desa Pepuro, Desa Alam Buana, Desa Sumber Agung, Desa Balirejo, Kelurahan Malili, Desa Wasuponda, Desa Baruga, Desa Nikkel, Desa Bangun Jaya, dan Desa Melaku.
Selain para kepala Desa dan Camat yang menerima medali penghargaan, Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo juga menerima piagam penghargaan karena dinilai mampu membina dan mengembangkan desa sadar hukum diwilayahnya.
Kepala BPHN Kemenkum HAM, Enny Nurbaningsih mengatakan,untuk memenuhi desa sadar hukum harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya kesadaran membayar pajak paling tidak diatas 90 persen.
Pasalnya kata Enny, tidak ada negara besar tanpa dukungan pajak. Kemudian tidak ada perkawinan dibawah usia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang perkawinan.
Selanjutnya, angka kriminalitasnya rendah.
“Tidak ada daerah yang mau berinvestasi, kalau suatu daerah tidak aman. Makanya syarat investasi, suatu daerah harus aman,” kata Enny.
Syarat lainnya, kata Enny, rendahnya angka kasus yang berkaitan dengan penggunaan Narkoba, dan terakhir, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan.
Ia juga berharap desa-desa yang telah memperoleh status desa sadar hukum harus dapat mempertahankan prestasinya. Pasalnya Badan Pembinaan Hukum sebagai unit kerja di Kemenkum HAM akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas predikat yang telah dicapai.
Makanya, para Kepala Desa atau Kelurahan harus terus melakukan pembinaan baik berupa sosialisasi maupun penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga kedepannya jumlah desa yang memperoleh predikat sadar hukum akan terus bertambah.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Menurutnya untuk mempertahankan penghargaan ini harus didukung dengan membuat kebijakan dan aturan untuk mendorong desa sadar hukum.
“Harapan saya, kedepan jangan hanya tiga Kabupaten saja, yakni luwu Timur, Enrekang dan Bantaeng yang mendapatkan penghargaan. Saya harap seluruh daerah di SulSel harus bisa mendapatkan penghargaan sadar hukum ini ” tandasnya.
Untuk diketahui, dari 24 Kabupaten di Sulawesi Selatan, hanya tiga Kabupaten yang berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa yakni Kabupaten Luwu Timur sebanyak 11 Desa kemudian Kabupaten Bantaeng sebanyak 7 desa dan Kabupaten Enrekang sebanyak 3 desa.




