Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan menggelar rapat paripurna luar biasa yang akan berlangsung diruang sidang paripurna, Senin (25/1/16) mendatang.
Rapat luar biasa tersebut terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Esra Lamban dengan Pieter Ka’Pe Parrangan.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang mengatakan, jadwal PAW ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari dengan menyebarkan sebanyak 500 undangan.
Menurutnya, agenda ini sebenarnya sudah terlaksana pada Senin 18 Januari lalu namun sempat tertunda disebabkan ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam sedang melakukan ibadah umroh.
“PAW memang sempat tertunda karena beliau (ketua DPRD umroh) sehingga kembali di rapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan jadwal PAWnya,” ungkapnya.
Nurlang menambahkan, PAW ini juga berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor : 2643/XII/tahun 2015 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Lutim sisa masa jabatan 2014-2019.
Untuk diketahui, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Luwu Timur, Esra Lamban telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Pengunduran itu dilakukan karena suami Sarce Bandaso ini telah mendampingi calon Bupati Luwu Timur, Nur Husain periode 2016 – 2021. Sementara, pengganti Esra Lamban ini yakni Pieter Ka’Pe Parrangan.