Pemadaman listrik di Kabupaten Luwu Timur kerap dilakukan oleh pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, dalam satu hari pemadaman listrik terjadi hingga berkali-kali.
Hal tersebut membuat geram masyarakat hingga berujung pada aksi demonstrasi didepan kantor ranting PLN Tomoni dan ranting PLN Malili beberapa waktu yang lalu.
Meski begitu, pemadaman pun masih tetap terjadi didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, melalui komisi III menghearing pihak PLN, Selasa 2 Februari kemarin.
“Kami gerah melihat PLN yang kerap melakukan pemadaman listrik di Luwu Timur, bahkan pemadaman itu dilakukan hingga berulang kali,” ungkap Usman Sadik, ketua komisi tiga.
Menurutnya, pemadam itu telah berdampak pada kerusakan barang elektronik masyarakat.
Selain Usman Sadik, wakil ketua DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang juga terlihat hadir sebagai pimpinan pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu serta beberapa anggota dewan lainnya dan instansi terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Pada hearing itu, DPRD, Pemda dan PLN telah menyepakati sejumlah kesepakatan yang harus dipenuhi pihak PLN yakni, PLN menjual listrik ke masyarakat dengan tegangan sebesar 198 – 231 Volt dengan memasang travo setiap jarak 1,5 Kilometer.
Menjamin ketersediaan tenaga listrik dengan terus menerus selama 24 jam, mengamakan dan memperbaiki seluruh jaringan listrik yang ada di Lutim selambat – lambatnya 2 bulan, dan menjamin tidak ada kerusakan jaringan lagi.
Percepatan aktifitas pembangunan Gardu Induk (GI) Wotu paling lambat 5 bulan, sambil menunggu GI beroperasi maka PLN bersedia menyiapkan mesin genset minimal 5 Mega watt.
Mengembalikan fungsi genset ex Malili yang dibawa ke bau – bau paling lambat 3 bulan, untuk 5 desa seberang danau Kecamatan Towuti yakni desa Loeha, Tokalimbo, rante anging, dan bantilang paling lambat akhir bulan februari mesin berkapasitas 100 KW sudah ada dan berfungsi dengan baik.
Seluruh rencana kerja PLN yang berada di Luwu Timur akan dilaksanakan tepat waktu, pemerintah bersama dengan DPRD Luwu Timur akan bentuk tim kerja untuk mengawal kesepakatan ini.
“Apabila poin tersebut yang merupakan kewajiban PLN tidak dilaksanakan maka pemda dan DPRD Lutim akan mengambil langkah – langkah hukum,” ungkap Aris Situmorang, wakil ketua DPRD Luwu Timur.
Sebelumnya, Manager PLN Rayon Malili, Andi Mukhtar Nur mengatakan saat ini daya yang tersedia melebihi beban pemakaian sehingga menyebabkan seringnya terjadinya pemadaman.
“Kalau pemadaman itu berlangsung lama biasanya disebabkan gangguan teknis di jaringan, namun jika berlangsung singkat, itu karena kelebihan beban,” katanya.
Turut hadir, Syafaruddin dan Arizona Yoris dari pihak PLN wilayah Palopo, sub pelayanan Malili, Nias Baru, sub pelayanan Tomoni, Faisal, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Firnandus Ali dan Asisten ekonomi dan pembangunan, Abriansyah.




