Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat sidang paripurna terkait laporan hasil reses perseorangan yang berlangsung diruang paripurna, Selasa (9/2/15) siang ini.
Ditengah sidang paripurna berlangsung, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Peduli Demokrasi dan Keadilan juga melakukan aksi demonstrasi didepan kantor DPRD Luwu Timur.
Demo tersebut bukan terkait laporan hasil reses perseorangan yang telah dilakukan oleh anggota dewan kemarin namun aksi itu terkait dugaan ijazah palsu yang digunaan calon wakil Bupati Luwu Timur terpilih, Irwan Bachri Syam saat mendaftar di KPU Luwu Timur.
Meski begitu, proses sidang paripurna juga tetap berjalan seperti biasanya meskipun puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi.
“Agenda sidang paripurna tidak terganggu dengan adanya aksi demo ini, pak wakil (Siddiq) akan menemui pendemo sesuai dengan permintaan pihak kepolisian, saya sudah sampaikan ke beliau,” ungkap Nurlang, sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur.
Kordinator aksi, Rehan Fhasowangi dalam orasinya mengatakan, saat ini berbagai macam tindakan yang mencederai nilai – nilai demokrasi terutama dalam proses Pilkada serentak kemarin.
Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Peduli Demokrasi dan Keadilan mengindikasikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh calon wakil Bupati terpilih.
Kecurangan tersebut, kata Rehan, seperti adanya temuan keganjilan pada berkas ijazah Sekolah Dasar (SD) dimana nomor induk yang terterah pada ijazah diduga tidak memiliki kepastian hukumnya atau nomor induk diduga palsu.
“Ini menjadi indikasi kuat bahwa beliau (Irwan Bachri Syam) sudah mencederai nilai legalitas hukum, nilai demokrasi dan sudah mencoba melabui KPU selaku penanggung jawab pelaksana pemilu,” ungkapnya.




