Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hutan Lindung di Luwu Diduga Diperjual Belikan
Hukum

Hutan Lindung di Luwu Diduga Diperjual Belikan

Redaksi
Redaksi Published 28 Desember 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota DPRD Kabupaten Luwu menyebutkan jika besar dugaan wilayah hutan lindung di daerah itu sudah diperjual belikan untuk aktifitas illegal logging, atau perambahan hutan secara illegal. Kesimpulan itu diambil usai melakukan kunjungan langsung ke areal hutan lindung di Desa Dampang, Kecamatan Bastem Utara, oleh Komisi III DPRD Luwu bersama sejumlah penggiat lingkungan hidup beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, disebutkan jika sesuai wawancara dengan warga sekitar, diketahui jika aktifitas perambahan hutan itu dilakukan oleh orang-orang dari luar desa Dampang.

“Sesuai penuturan warga di sana, wilayah hutan sudah dikapling-kapling oleh warga dari luar Desa Dampang yang mengaku sudah membeli areal hutan tersebut,” ujar Summang, Anggota Komisi III DPRD Luwu.

Bahkan, sesuai kunjungan tersebut juga diketahui sejumlah wilayah di beberapa desa di Kecamatan Bastem Utara sudah dalam kondisi rusak parah.

“Sesuai hasil hitungan sementara, wilayah hutan yang rusak sepanjang Kecamatan Bastem dan Bastem Utara sudah mencapai 900 hektar. Kami akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan Luwu untuk mengklarifikasi hasil temuan ini,” ujar Summang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Basir, belum memberikan keterangan terkait temuan aktifis lingkungan bersama DPRD Luwu ini.

Untuk diketahui, wacana soal rusaknya wilayah hutan lindung di Luwu akibat aktifitas Illegal Logging ini mulai marak sejak Kepolisian Resor Luwu mengungkap aktifitas illegal logging di Desa Dampang, kecamatan Bastem Utara, beberapa waktu lalu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sebanyak 60 Peserta dari 2 Kecamatan Ikuti Latsar Operator Excavator dan Dump Truck

Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa

Penarikan Biaya Pendaftaran Balon ke Parpol, Legalkah?

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

KPU Tolak Berkas Dukungan Tiga Pasang Balon Bupati Independen

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polisi Temukan 2,1 Ton BBM di Musholla SPBU Wotu
Next Article Jurnal Poplicus, Karya Ilmiah Terbitan Akademisi Stisipol Veteran Palopo

You Might Also Like

Luwu Timur

Sekda Lutim, Bahri Suli Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sulsel

15 September 2022
Luwu Timur

Dinkes Lutim Gelar Pertemuan Persiapan Survey Evaluasi Kecacingan

20 September 2021
Luwu Timur

Ikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi, Begini Hasil Penerapan SAKIP Pemkab Lutim

7 September 2020
Luwu Timur

Safari Tarwih Di Kecamatan Towuti, Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

27 April 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?