Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menolak berkas dukungan tiga pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Luwu jalur independen, ketiga pasangan tersebut diantaranya Juliadi-Ikhlas Redang, Ida Rahmy-Gazali, dan Boy Hasyid-Nurjannah.
KPU Luwu sejauh ini baru menerima pendaftaran satu pasangan balon Bupati Luwu jalur independen yakni Muhammad Arfah-Fery S yang syarat dukungannya memenuhi syarat sesuai ketentuan KPU.
Andi Saddakati, Komisioner KPU Luwu kepada luwuraya.com mengatakan tiga pasang balon Bupati Luwu jalur independen ini tidak memenuhi syarat dukungan untuk mencalonkan diri.
“Kita berikan kesempatan untuk melengkapi bukti dukungan, karena sesuai ketentuan Balon Bupati yang akan maju melalui jalur independen harus menyerahkan bukti dukungan minimal 16 ribu dukungan masyarakat,” kata Saddakati.
Menurutnya KPU Luwu memberikan waktu sampai tanggal 9 Mei untuk melengkapi berkas dukungan ke KPU.
Data yang dihimpun, hingga hari ini sudah ada empat pasang calon Bupati jalur independen yang menyerahkan dukungan ke KPU, tiga diantaranya tidak memenuhi syarat dukungan sehingga ditolak KPU.
“Pendaftaran calon Bupati Luwu baik jalur independen maupun melalu Parpol akan dibuka tanggal 6 Juni mendatang,” ujar Saddakati.
Sementara itu, Boy Hasid, salah seorang calon Bupati yang ditolak KPU mengatakan pihaknya masih melakukan perbaikan berkas dukungan, menurutnya ada kesalahan daam penyusunan berkas. “Saat ini kami masih lakukan perbaikan berkas sebelum diserahkan ke KPU,” ujar Boy. (b)
Haswadi
Grafis
Balon Bupati Jalur Independen
Yang Memasukkan Berkas ke KPU Luwu
No | Nama Pasangan | Dukungan ke KPU |
1 | Muhammad Arfah-Fery S | Diterima |
2 | Juliadi-Ikhlas Redang | Ditolak |
3 | Ida Rahmy-Gazali | Ditolak |
4 | Boy Hasyid-Nurjannah | Ditolak |




