Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lagi, ULP Palopo Disorot Soal Tender
Metro

Lagi, ULP Palopo Disorot Soal Tender

Redaksi
Redaksi Published 16 Februari 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah pemerhati tender di Tana Luwu menyoroti kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Palopo dalam melakukan pelenangan proyek-proyek dari berbagai SKPD di lingkup pemerintah yang dinilai belum professional, dan terkesan sengaja melakukan persekongkolan.

Salah seorang pemerhati tender di Tana Luwu, Erwin R Sandi mengatakan aroma dugaan persekongkolan yang terjadi di ULP Kota Palopo sebenarnya bukanlah barang baru. Namun, dugaan ini semakin diperkuan dengan adanya kejadian pada pengadaan Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) yang dimenangkan oleh PT Agung Lisardi Sejahtera dengan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp2,5 miliar.

lpse

Pasalnya, PT Agung Lisardi Sejahtera sesuai data yang tercantum dalam situs LPJK (www.lpjk.net) diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi menengah. Padahal dalam dokumen lelang Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) disyaratkan yang bisa mengikuti tender adalah yang memiliki kualifikasi perusahaan kecil.

Firefox_Screenshot_2016-02-16T12-21-39.668Z

“Berdasarkan hasil pengecekan kami di Portal www.lpjk.net, PT Agung Lisardi Sejahtera adalah perusahaan dengan Kualifikasi Menengah (M1),” ujar Erwin.

Menurutnya, tindakan ULP Palopo memenangkan PT Agung Lisardi Sejahtera jelas melanggar Pepres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya pasal 100 ayat 3.

“Dalam aturan, pekerjaan  Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa  Lainnya  dengan nilai sampai  dengan  Rp2,5 miliar, hanya diperuntukan  bagi  Usaha  Mikro  dan Usaha Kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk  paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil,” ungkap Erwin.

Dia mengatakan, ada indikasi jika proses pelelangan hanya formalitas semata. Hal itu terlihat dengan adanya tindakan yang tidak sejalan dengan perpres No. 54 tahun 2010.

“Kami juga berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) selaku lembaga berwenang dalam proses pengadaan barang dan jasa jangan hanya terjebak pada formalitas kegiatan pengadaan dan sertifikasi, tapi seharusnya juga melakukan perbaikan signifikan secara internal.  Perbaikan yang urgen untuk segera dilakukan seperti serta perbaikan sumber daya manusia (SDM) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) seluruh Indonesia, Terkhusus Di Kota Palopo,” tegasnya.

Baca Juga:

  • Ome Minta Dugaan Kongkalikong ULP Palopo Dilaporkan

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ikuti Family Gathering PPNI, Irwan : Utamakan Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Pemda Luwu Timur dan PLN Teken MoU Listrik Gratis RTM

Bupati Budiman Paparkan Pelaksanaan KLA Lutim pada Verifikasi Lapangan Secara Hybrid

Bupati Budiman Launching Aplikasi Inovasi Presensi SMPN 3 Angkona

Menara Payung Akan Dibangun Tanpa APBD

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 4 Sekolah Di Lutim Ikut Lomba Sehat
Next Article Ome Minta Dugaan Kongkalikong ULP Palopo Dilaporkan

You Might Also Like

Luwu Timur

Dinas Kesehatan Lutim Gelar Monev Pengendalian Penyakit Rabies

27 Oktober 2021
Sport

330 Rider Berlaga di Kejurprov Road Race IMI Sulsel di Luwu Timur

31 Mei 2025
Luwu Timur

Sehari, Husler Resmikan Gedung RKB Dua Sekolah

13 Desember 2019
Luwu Timur

Pantau Progress RTH, Bupati Budiman Tanam Pohon di Halaman Kantin PKK

13 Agustus 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?