Adanya dugaan kongkalikong yang terjadi dalam proses tender proyek yang dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Palopo sebagaimana yang disampaikan oleh sejumlah pemerhati tender di Kota Palopo, langsung mendapat respon dari pemerintah.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin mengatakan jika para pemerhati tender memiliki data dan bukti yang kuat, dia mendukung penuh agar hal ini segera dilaporkan ke Inspektorat Palopo untuk ditindak lanjuti.
Menurut Ome, sapaan akrab Akhmad, tindakan kongkalikong yang dilakukan oleh ULP, jika benar terjadi sesuai dengan dugaan para pemerhati tender, maka hal itu tidak dapat dibenarkan. “Saya siap mengawal laporan ini, jadi tolong segera dilaporkan agar hal ini bisa diusut tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemerhati tender di Tana Luwu menyoroti kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Palopo dalam melakukan pelenangan proyek-proyek dari berbagai SKPD di lingkup pemerintah yang dinilai belum professional, dan terkesan sengaja melakukan persekongkolan.
Salah seorang pemerhati tender di Tana Luwu, Erwin R Sandi mengatakan aroma dugaan persekongkolan yang terjadi di ULP Kota Palopo sebenarnya bukanlah barang baru. Namun, dugaan ini semakin diperkuan dengan adanya kejadian pada pengadaan Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) yang dimenangkan oleh PT Agung Lisardi Sejahtera dengan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp2,5 miliar.
Pasalnya, PT Agung Lisardi Sejahtera sesuai data yang tercantum dalam situs LPJK (www.lpjk.net) diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi menengah. Padahal dalam dokumen lelang Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) disyaratkan yang bisa mengikuti tender adalah yang memiliki kualifikasi perusahaan kecil.




