Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus Proyek PLJU Naik Penyidikan
Hukum

Kasus Proyek PLJU Naik Penyidikan

Redaksi
Redaksi Published 22 Februari 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) tahun 2014 lalu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, peningkatan status kasus tersebut setelah tim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Sprindik itu nantinya sebagai dasar untuk kembali mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Kasus ini sudah naik, bukan lagi penyelidikan tetapi penyidikan, kemarin Sprindiknya sudah diterbitkan,” ungkap Alfian yang dikonfirmasi melalui via telepon, Senin 22 Februari 2016.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Menurutnya, pemeriksaan yang akan kembali dilakukan oleh saksi itu guna untuk mencari sejumlah fakta perbuatan yang telah dilakukan oleh para calon tersangka.

Selain itu, pihak kejaksaan juga akan kembali mengundang tim ahli indevenden untuk melakukan penyempurnaan temuan awal pada saat kasus ini masih berstatus penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyempurnaan temuan dari ahli, maka kita juga akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ungkap Alfian.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya mengaku kalau proyek ini tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus.

Untuk diketahui, tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin Makassar sebelumnya telah turun melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek PLJU itu.

Hasil pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang dikeluarkan oleh dinas ESDM Luwu Timur.

Sementara proyek ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp6,1 miliar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Minta SKPD Seiring Sejalan
Next Article Masyarakat Adat Tolak Penerbitan Peta Batas COW PT Vale

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?