Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur membutuhkan masing – masing 800 plat kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap bulannya.
Dari jumlah tersebut, sudah termasuk dengan plat baru dan perpanjangan. Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident), Iptu Hasanang mengatakan, setiap bulan pihaknya membutuhkan 700 hingga 800 plat kendaraan.
Untuk tahun 2016 ini, kata Hasanang, pihaknya untuk sementara tidak melayani pencetakan plat baru maupun perpanjangan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada tunggakan plat dari tahun 2015 yang belum dicetak dan menunggu pemiliknya.
“Untuk sementara kita tidak melayani dulu pembuatan plat dikarenakan material untuk tahun 2016 belum ada, saat ini kita hanya fokus mencetak plat yang sudah ada sebelumnya, kita tinggal menunggu pemiliknya baru dicetak,” ungkapnya.
untuk pajak kendaraan, nilai pajak yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan dilihat dari CC kendaraan. Selain itu, nilai beli harga kendaraan juga mempengaruhi besar dan kecilnya biaya pajak yang akan dibayarkan.
“Kalau mobil avanza dengan CC 1500 biaya pajaknya lebih dari Rp2 kita sementara untuk mobil zenia dengan CC 1300 biayanya Rp1,9 juta,” ungkap Hasanang diruang kerjanya.
Dirinya juga menghimbau agar pemilik kendaraan senantiasa datang langsung ke Samsat untuk membayar pajak dan tidak menggunakan calo. Dengan menggunakan calo, masyarakat pastinya akan membayar lebih dari ketentuan yang ada.
“Kita juga sudah menghimbau agar pemilik kendaraan datang langsung dan tidak gunakan calo, kita juga berharap agar masyarakat taat membayar pajak karena majunya pembangunan tergantung dari kesadaran kita membayar pajak,” ungkapnya.




