Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Oknum Polisi Diamankan Bersama 28,01 Gram Sabu – Sabu
Hukum

Dua Oknum Polisi Diamankan Bersama 28,01 Gram Sabu – Sabu

Redaksi
Redaksi Published 2 Maret 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Dua oknum personil kepolisian dari Resor Luwu Timur berhasil diamankan bersama barang bukti sabu – sabu seberat 28,01 gram dikediamannya di kecamatan Malili, Rabu 3 Maret 2016 sore ini.

Kedua oknum ini diketahui berpangkat brigadir dengan inisial NI dan YL. Selain dua oknum tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua warga kecamatan Malili yakni ME dan DA dengan barang bukti 1 paket sabu – sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dipimpin langsung Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul didampingi Kasi Propam, Ipda Simon Siltu.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Kedua oknum ini diamankan berdasarkan pengembangan dari dua warga yang sebelumnya juga diamankan didusun Mallaulu, Desa Ussu, Kecamatan Malili yakni ME dan DA.

Keduanya (warga) diamankan karena kedapatan telah membawa 1 paket barang haram jenis sabu – sabu.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul mengatakan, kedua oknum personil ini akan di proses diperadilan umum.

Selain itu, pihak Polres Luwu Timur juga akan melakukan langkah – langkah pencegahan termasuk penindakan terhadap oknum yang terlibat itu.

“Kedua warga dan dua oknum personil bersama dengan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres. Kedua oknum ini akan diberikan penindakan dan diproses diperadilan umum,” ungkap Agus.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Lepas 36 Pemain SSB Putra Malili
Next Article Di Lutim, Operasi Simpatik Diwarnai Bagi – Bagi Helm

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?