Plat Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dengan Randis yang digunakan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Amran Syam ganda yakni DP 2 G.
Meskipun secara aturan mengisyaratkan plat DP 2 G hanya digunakan oleh Wakil Bupati namun secara etika dilingkup pemerintahan eksekutif harus pro aktif melakukan komunikasi awal dengan pihak legislatif mengenai pergantian plat tersebut.
Komunikasi itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya nomor plat yang sama.
“Harusnya hal – hal seperti ini bisa dikomunikasikan dengan baik, yang lebih awal menggunakan plat DP 2 G itu adalah ketua DPRD sehingga eksekutif harusnya pro aktif bangun komunikasi terkait pergantian plat,” ungkap Ismail Ishak, direktur Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Rabu (9/3/16).
Menurutnya, sikap aneh yang dipertontonkan oleh kedua lembaga tersebut sangat berdampak pada asumsi publik yang menilai ketidak profesionalnya dalam menyikapi persoalan pergantian plat itu.
“Publik pastinya menilai ini, kita juga tidak dapat menyalahkan pihak DPRD meskipun aturannya ada karena pengaturan plat itu ada di Asset, apa lagi plat DP 2 G itu digunakan ketua lebih awal. Eksekutif harus pro aktiflah, ini hanya miskomunikasi saja,” ungkap Ismail.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Asset Luwu Timur, Marlina membenarkan adanya pergantian plat kendaraan dinas Wakil Bupati dan Ketua DPRD Luwu Timur berdasarkan petunjuk dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Pergantian itu adalah aturan dari Samsat sehingga diganti dan tidak seperti yang dulu lagi,” ungkap Marlina melalui via telepon, Rabu 9 Maret 2016.
Menurutnya, pihak Asset sejauh ini belum mendapatkan informasi terkait pergantian plat tersebut dari bagian umum meskipun dirinya sudah mendapatkan informasi itu. Hanya saja, pihaknya pro aktif dan langsung melakukan kordinasi kebagian umum.
“Untuk pergantian plat itu bagian umum yang tangani, kemarin itu tidak ada kordinasi dengan asset tapi saya yang komunikasi langsung dengan bagian umum,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk saat ini memang sudah ada pergantian plat yakni wakil Bupati menggunakan DP 2 G sementara ketua DPRD Luwu Timur menggunakan DP 3 G.
“Mungkin lebih jelasnya ke bagian umum karena sejauh ini tidak ada konfirmasi juga dari bagian umum ke Asset,” ungkap Marlina.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Luwu Timur, Andi Habil Unru membenarkan kalau plat Randis Wakil Bupati dan ketua DPRD Luwu Timur sama dan saat ini tengah diurus.
Menurutnya, pergantian plat kendaraan bukan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah daerah melainkan pihak kepolisian sehingga bagian humaslah yang dapat mengkomunikasikannya.
“Memang saat ini wakil dan ketua menggunakan plat yang sama, plat ketua belum bergeser karena plat Kajari juga belum bergeser,” ungkap Andi Habil.
Pantauan media ini, kendaraan dinas milik Ketua DPRD Luwu Timur hingga saat ini masih menggunakan nomor polisi DP 2 G begitu juga dengan kendaraan dinas Wakil Bupati Luwu Timur.
Meski plat kendaraan sama namun tipe kendaraan berbeda. Untuk kendaraan ketua DPRD Luwu Timur yakni Toyota fortuner sementara Wakil Bupati menggunakan kendaraan Toyota kijang Innova.




