Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim dan BKPSDM Gelar RDP
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim dan BKPSDM Gelar RDP

Redaksi
Redaksi Published 8 Maret 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

RDP yang berlangsung diruang rapat komisi, Selasa (7/3/17) kemarin itu terkait SK upah jasa yang belum juga dikeluarkan oleh pihak BKPSDM hingga bulan Maret ini.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Herdinang meminta kejelasan Pemerintah Daerah terkait SK upah jasa yang belum keluar hingga saat ini. Akibatnya, gaji upah jasa tertahan hingga 2 bulan.

“Kami meminta kepada Pemda agar mempercepat keberlanjutan para upah jasa,” ungkap legislator partai Demokrat Luwu Timur.

Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid mengatakan, pada dasarnya SK upah jasa perpanjangan tetap akan diberikan, saat ini Pemerintah Daerah tengah mengkaji dan telah berproses mengenai penambahan upah jasa yang baru.

“Insya Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap mantan camat Mangkutana ini.

Kamal menjelaskan, saat ini jumlah tenaga upah jasa sebanyak 1.470 orang. “Penambahan (upah jasa) harus ada penjelasan teknis, dan prosesnya harus melalui persetujuan Bupati,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tidak Ada Kasus Konfirmasi Baru Hari Ini, Total Pasien Sembuh/Selesai Isolasi Mencapai 654

Bupati Budiman Ingatkan ASN Agar Tidak Golput dan Jaga Netralitas

Husler Gelar Rapat Bersama PLN UIW Sulsel

Bupati Budiman Lantik Pengurus Daerah PABPDSI Lutim Sisa Masa Jabatan 2021-2027

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Temui Warga Magani
Next Article Judas Tinjau Kesiapan Satelit Ayam

You Might Also Like

Politik

Niat Besarkan Hanura, ABM Akan Bersih – Bersih Pengurus

25 April 2016
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri RUPS Tahunan dan RUPS-LB Bank Sulselbar

14 Maret 2023
Luwu Timur

Bupati Lutim Hadiri Rakornas Penanganan Konflik Sosial

15 Maret 2017
Luwu Timur

Husler : Idul Fitri Bermakna Merajut Ukhuwah

15 Juni 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?