Legislator partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Amran Syam menerima langsung aspirasi penolakan penutupan F – Lagoon dari masyarakat kelurahan Magani, kecamaan Nuha yang berlangsung diruang Paripurna, Selasa (7/3/17).
Amran yang juga ketua DPRD Luwu Timur didampingi ketua komisi II, Iwan Usman dan ketua fraksi PDI Perjuangan, Pieter Ka’Pe Parrangan. Turut hadir, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Andi Tabacina dan Asisten Perintahan, Dohri As’ari.
Menurut Amran, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kelurahan Magani dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Magani Bersatu (Format) disambut baik oleh DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan nantinya menjadi bahan pihak DPRD untuk mengundang stakeholder terkait dengan harapan dapat melahirkan kesimpulan bersama – sama.
“DPRD bukanlah menentukan bisa atau tidaknya, tetapi tugas DPRD mendegarkan aspirasi masyarakat dan kemudian dikawal agar melahirkan sebuah harapan bersama,” ungkap Amran.
Pada pertemuan ini, ketua Format, Rano mengatakan, F- Lagoon dibuat berdasarkan regulasi Pemerintah namun anehnya Pemerintah sendiri yang berencana menutup dengan alasan terjadi pencemaran.
“Kami sebagai masyarakat Magani mau dikasi bagimana itu F – Lagoon tidak menjadi masalah asalkan kita duduk bersama – sama,” ungkap Rano yang meminta agar pihak dinas Lingkungan Hidup menjawab apakah F – Lagoon dapat ditutup atau tidak.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari mengatakan, penutupan F – Lagoon bukanlah kewenangan dari Pemerintah melainkan kewenangan perusahaan PT Vale Indonesia.
“Pemerintah tidak bisa mengambil tugas perusahaan dan ditutup atau tidaknya F – Lagoon tersebut itu merupakan tanggung jawab PT Vale. Pemerintah tidak punya niat untuk menutup,” ungkap Dohri.
Sebelumnya, sebanyak 416 Kepala Keluarga (KK) yang ada di perumahan F Soroako dan Camp Security dikecamatan Nuha, kabupaten Luwu Timur menolak penutupan pengelolaan limbah rumah tangga (F Lagoon) yang akan dilakukan oleh PT Vale Indonesia, Tbk.
Penolakan tersebut disampaikan oleh warga perumahan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Magani Bersatu (Format) melalui orasi dan spanduk yang telah dipasang didepan bandar udara Soroako, Selasa 21 Februari lalu.




