Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi satu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan kajian jika rencana pengalihan dari tenaga upah jasa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terjadi.
Hal itu disampaikan wakil ketua komisi satu DPRD Luwu Timur, Herdinang pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang berlangsung diruang rapat komisi satu, Selasa 7 Maret 2017. Turut hadir, ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, kepala BKPSDM, Kamal Rasyid.
Selain itu, RDP ini juga dihadiri, asisten Pemerintahan, Dohri As’ari, sekretaris BPKD, Ramadhan, Kadis Pendidikan, La Besse, Kadis Kesehatan, April, Kasatpol-PP, Indra Fauzi, dan Direktur RSUD I La Galigo, Rosmini Pandin.
Menurut legislator partai Demokrat ini, anggaran keuangan daerah nantinya akan menjadi patokan bilamana kebijakan pengalihan ke P3K tersebut terjadi. Oleh karena itu, disarankan melakukan kajian berdasarkan undang – undang ASN dan peraturan yang mengatur P3K.
“Kami kawatir bila APBD kita akan jebol bila P3K tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh upah Jasa. Oleh karena itu, kami menyarankan agar Pemda harus mengkaji baik-baik ini,” ungkap Herdinang.




