Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Samsat Lutim Deklarasikan Bebas Percaloan
Metro

Samsat Lutim Deklarasikan Bebas Percaloan

Redaksi
Redaksi Published 15 Maret 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kabupaten Luwu Timur juga telah menerapkan dan mendeklarasikan zona bebas percaloan tersebut.

Deklarasi itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan prima disemua unit pelayanan antara lain, Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan BPKB.

Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident), Iptu Hasanang, mengatakan, deklarasi ini telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Seluruh Indonesia telah mendeklarasikan zona bebas percalonan. Hal itu ditandai dengan terbitnya Deklarasi zona bebas percalonan,” ungkap Hasanang.

Menurutnya, deklarasi ini sudah ditindaklanjuti dengan bentuk pemasangan spanduk sosialisasi zona bebas percalonan. “Kita juga sudah menindaklanjuti dalam bentuk spanduk ditiga unit pelayanan yakni SIM, STNK dan BPKB,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan terbitnya deklarasi percaloan tersebut dirinya berharap agar tidak ada lagi oknum yang berperaktek menjadi calo.

Sementara itu, Budiarta, warga kecamatan Mangkutana mengaku senang dengan adanya pola pelayanan prima ini. Menurutnya, dirinya sudah tidak ragu dalam melakukan pengurusan baik SIM, STNK maupun BPKB.

“Kita pastinya senang dengan pola seperti ini, dan pastinya dengan pola pelayanan prima semua akan berjalan dengan cepat,” ungkap Budiarta.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sudah Lima Hari Kejadian, Polisi Belum Memanggil Pelaku Pengrusakan

Lima Pasangan Muda Mudi Terjaring Operasi Kasih Sayang di Palopo

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati APBD Pokok 2018

162 JCH Lutim Resmi Dilepas Bupati Luwu Timur

PKK Lutim Gelar Monitoring Rumah Gizi di 21 Desa Lokus Stop Stunting

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Unsur Pimpinan DPRD Hadiri Perayaan Dharma Santi
Next Article Terpilih Secara Aklamasi, ABM Diminta Tingkatkan Perolehan Kursi Hanura Di Lutim

You Might Also Like

Hukum

Gunakan Pil PCC, 21 Pelajar Direhabilitasi. Ini Kata Ketua BNK Lutim

3 Maret 2018
Luwu Timur

Pembangunan Anjungan Sungai Malili Tahap III akan Dilaksanakan Tahun Ini

13 Januari 2022
Luwu Timur

Jelang Verifikasi KKS 2023 Kab. Lutim, Tim Penyusun Dokumen Matangkan Persiapan

18 Juli 2023
Luwu Timur

Suhartono Jabat Kepala Kantor Pertanahan Luwu Timur

4 September 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?