Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus PLJU Prioritas Kejari Malili
Hukum

Kasus PLJU Prioritas Kejari Malili

Redaksi
Redaksi Published 28 Maret 2016
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kasus dugaan penyimpangan proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) di Kabupaten Luwu Timur merupakan prioritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili.

Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Alfian Bombing diruang kerjanya, Senin 28 Maret 2016.

Menurutnya, kasus PLJU itu kuat dugaan terjadinya penyimpangan sehingga penyidik telah menargetkan akan menuntaskan pada tahun ini.

“Ini prioritas dan sudah tahap penyidikan namun saat ini kita juga fokus pada sejumlah sidang perkara korupsi di Makassar,” ungkap Alfian.

Pihak kejaksaan juga akan mengagendakan untuk kembali memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Firnandus Ali, PPK, Irwan, rekanan, dan tim PHO sebagai saksi proyek PLJU ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi, kata Alfian, maka ahli indevenden dan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) juga akan diundang untuk menghitung kerugian negara.

“Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP maka tim penyidik akan menyimpulkan siapa yang akan bertanggung jawab atau yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak yang paling berperang pada kasus dugaan penyimpangan ini adalah pengguna anggaran (kadis), Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan rekanan.

Untuk diketahui, tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin Makassar sebelumnya telah turun melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek PLJU itu.

Hasil pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang dikeluarkan oleh dinas ESDM Luwu Timur.

Proyek PLJU ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp6,1 miliar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lutim Terima 10 Sertifikat Pengakuan KIK dan Hak Merek Bagi 29 UMKM Dari Kemenkumham

Dua Orang Kakek di Luwu, Cabuli anak SD

Selama Dua Hari, Jumlah Penabung di Bank Sampah Cemara Capai 192 Nasabah

Hulser : Komoditas Holtikultura Potensi Pendapatan Ekonomi Baru

Bupati Husler Lepas Jenazah Almarhuma Istri Anggota DPRD Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Innalillahi, Mantan Ketum PB Ipmil Raya Meninggal Dunia
Next Article Dua Warga Lutim Disandera Di Filipina

You Might Also Like

Luwu Timur

Diawali Tendangan Perdana Pjs. Bupati Lutim, SDIT Insan Rabbani Futsal Cup 1 Resmi Bergulir

28 Oktober 2024
DPRD Luwu Timur

Hari Ini, Anggota DPRD Lutim Mulai Reses Perseorangan

11 Juli 2015
Hukum

Diduga Mabuk, Oknum PNS Lutra Lempari Rumah Warga

6 November 2013
Luwu Timur

Pilkades Aman dan Kondusif, Bupati Ucap Terima Kasih Ke Semua Pihak

4 November 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?