Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah mengagendakan untuk turun melakukan pengecekan 150 titik Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah konsultan perencana proyek yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp6,1 miliar itu diperiksa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, pihak konsultan perencanaan proyek PLJU ini sudah dipanggil dan dimintai keterangan soal administrasi proyek tersebut.
Usai dimintai keterangan, pihak Kejari Malili dan konsultan akan turun melakukan pengecekan dengan mencocokkan spesifikasi antara perencanaan yang ada di dokumen dengan fakta yang ada dilapangan.
“Konsultan sudah kita mintai keterangan sehingga dengan dasar itu kita akan turun bersama dengan konsultan untuk mencocokkan spesifikasi yang ada didokumen dengan fakta dilapangan,” ungkap Alfian Bombing.
Di Luwu Timur, proyek PLJU tersebut telah tersebar di dua kecamatan yakni Wotu dan Malili dengan volume sebanyak 150 titik. Menurutnya, seluruh titik – titik lampu jalan itu akan dicek satu persatu nantinya.
“Pekan ini, kita sudah mengagendakan untuk turun melakukan pegecekan untuk 150 titik lampu jalan yang tersebar di Wotu dan Malili. Hasil temuan ahli juga sudah kita kantongi,” ungkap Alfian diruang kerjanya, Rabu (18/5/16).
Usai melakukan pengecekan lapangan, kata Alfian, pihak Kejaksaan kembali mengagendakan untuk memeriksa, Irwan, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek PLJU tersebut.
Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya mengaku kalau proyek tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara. Hal itu diakuinya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus baru – baru ini.
Untuk diketahui, kasus PLJU tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin Makassar turun melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek itu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim telah menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang dikeluarkan oleh dinas ESDM Luwu Timur.
Proyek PLJU ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp6,1 miliar.




