Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar berencana akan membangun Pengadilan Agama di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Rencana baik itu disampaikan, wakil ketua PTA Makassar, Anwar Rahman kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler.
Dengan adanya Pengadilan Agama nantinya di Malili, masyarakat yang ada didaerah Bumi Batara Guru ini tidak perlu lagi ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyambut baik rencana pembentukan pengadilan Agama Malili ini. Dirinya mengaku siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama tersebut.
“Kami akan koordinasikan dengan legislatif untuk penyediaan lokasi bangunan kantor Pengadilan Agama Malili ini,” ungkap Husler.
Selama ini, kata Husler, sebagian warganya juga sudah banyak mengeluh karena harus ke Kabupaten Tetangga, Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan.
“Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Anwar Rahman mengatakan, upaya pembentukan Pengadilan Agama Malili di Kabupaten Luwu Timur sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu.
Upaya pembentukan itu juga telah sejalan dengan keinginan Mahkamah Agung (MA) untuk memisahkan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang saat ini masih berada di bawah naungan Pengadilan Agama di Masamba.
“Rencana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan Pengadilan Agama Malili. Olehnya itu, harapan kami tahun depan sudah bisa melayani masyarakat Luwu Timur,” ungkap Anwar.
Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah Luwu Timur dapat membantu utamanya penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan.




