Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PTA Segera Bentuk Pengadilan Agama di Malili
Luwu Timur

PTA Segera Bentuk Pengadilan Agama di Malili

Redaksi
Redaksi Published 26 Mei 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar berencana akan membangun Pengadilan Agama di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Rencana baik itu disampaikan, wakil ketua PTA Makassar, Anwar Rahman kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler.

Dengan adanya Pengadilan Agama nantinya di Malili, masyarakat yang ada didaerah Bumi Batara Guru ini tidak perlu lagi ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyambut baik rencana pembentukan pengadilan Agama Malili ini. Dirinya mengaku siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama tersebut.

“Kami akan koordinasikan dengan legislatif untuk penyediaan lokasi bangunan kantor Pengadilan Agama Malili ini,” ungkap Husler.

Selama ini, kata Husler, sebagian warganya juga sudah banyak mengeluh karena harus ke Kabupaten Tetangga, Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan.

“Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Anwar Rahman mengatakan, upaya pembentukan Pengadilan Agama Malili di Kabupaten Luwu Timur sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu.

Upaya pembentukan itu juga telah sejalan dengan keinginan Mahkamah Agung (MA) untuk memisahkan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang saat ini masih berada di bawah naungan Pengadilan Agama di Masamba.

“Rencana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan Pengadilan Agama Malili. Olehnya itu, harapan kami tahun depan sudah bisa melayani masyarakat Luwu Timur,” ungkap Anwar.

Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah Luwu Timur dapat membantu utamanya penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hj. Sufriaty Budiman : Jangan Lagi Ada KDRT dan Pelecehan Seksual di Lutim

Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai, Ini Syaratnya !

Bupati Budiman Ikuti Rakor Penghentian PPKM secara Virtual

Lepas Peserta Karnaval Pekan Merdeka Toleransi, Budiman Serukan Pesan Persatuan

Husler Jadi Pembicara Nasional Lokakarya Program Air Minum APBN di Bali

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 50 Wirausaha Dibekali Ilmu Bisnis
Next Article Soal Proses Lelang, Sejumlah Kontraktor Temui Kasatreskrim

You Might Also Like

Luwu Timur

Jayadi Nas Lanjutkan Safari Kunjungan ke Kecamatan Tomoni dan Tomtim

23 Oktober 2024
Luwu Timur

Hadiri Raker FKSG Luwu Timur, Husler Minta Masyarakat Mengawasi Pelaksanaan Pemerintahan

17 Februari 2019
Luwu Timur

1 Kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lutim

28 April 2020
Luwu Timur

PT Vale dan Pemda Lutim Gelar Pekan Kesehatan Ibu dan Anak

17 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?