Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pesta Sabu, Satnarkoba Amankan Empat Pemuda Tomoni
Hukum

Pesta Sabu, Satnarkoba Amankan Empat Pemuda Tomoni

Redaksi
Redaksi Published 1 Juni 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Mapolres Luwu Timur kembali mengamankan empat orang pengguna barang haram jenis sabu – sabu ditempat kos – kosan Plamboyan, desa Mandiri, kecamatan Tomoni, Rabu (1/6/16) sekitar pukul 00.15 wita.

Keempat orang tersebut diketahui bernama, Tri Agus Setiawan (28), Suprapto (20), Hamdani (20), dan Jusman (20). Keempat orang itu berdomisili di kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Abd Samad mengatakan, penangkapan itu dilakukan pukul 00.15 wita dini hari di kos – kosan Plamboyan Tomoni.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Saat itu, pihak Satnarkoba lebih dulu mengamankan tiga orang yakni Jusman, Hamdani dan Suprapto, sementara ketiga orang ini tertangkap tangan sedang menyimpan, memiliki, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu.

Dari hasil pengembangan ketiga orang tersebut, Satnarkoba kembali mengamankan satu orang tersangka yang diketahui sebagai pengedar sabu – sabu.

“Dari hasil pengembangan ketiga tersangka tersebut ternyata barang itu telah dibeli dari tersangka lainnya yakni Tri Agus Setiawan sebesar Rp250 ribu,” ungkap Samad yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/6/16).

Samad menambahkan, selain mengamankan empat orang tersangka itu, pihaknya juga mengamankan atau menyita sejumlah barang bukti berupa, satu paket sabu, satu buah alat isap atau bong, satu buah korek api gas, empat buah Handpone dan uang tunai Rp 100 Ribu.

“Saat ini ke empat tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan,” ungkap Samad.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Gegara Proyek Cetak Sawah, Warga Mahalona Ini Mengaku Merugi
Next Article Rakor TPID Antisipasi Harga Jelang Ramadhan

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?