Untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan kapasitas aparatur Pemerintah Desa , Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan bagi bendahara desa se Kabupaten Luwu Timur di Kenari Tower, Makassar Senin, (25/07/2016). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Luwu Timur H.M. Thorig Husler.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur H.M. Thorig Husler mengatakan, pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus mendorong upaya peningkatan kapasitas bagi Aparatur Desa, salah satunya yang paling penting untuk segera dilaksanakan adalah pembinaan pengelolaan keuangan desa terutama bagi bendahara desa agar dapat bersinergi dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, hal ini untuk menjawab tantangan Pemerintah desa terutama di Kabupaten Luwu Timur dimana salah satu upaya mewujudkan Visi Kabupaten Luwu Timur yakni Luwu Timur Terkemuka. Visi ini dapat diwujudkan lanjutnya, bila ditopang oleh Pemerintah Desa yang dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan melaksanakan pengelolaan pemerintahan yang baik sesuai dengan koridor semestinya.
Masih ditambahkan, Bupati Luwu Timur mengungkapkan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa bagi bendahara desa merupakan salah satu upaya fasilitasi pemerintah untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada di pemerintahan desa guna mewujudkan pengelolaan desa yang baik disetiap desa.
“Untuk itu saya menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh agar materi yang diberikan dapat dicerna, dengan harapan setelah selesai pelatihan dapat melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya berpesan kepada peserta.
Sebelumnya, Kepala BPMPD Kabupaten Luwu Timur Andi Tabacina Akhmad menuturkan, Diklat tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2016,dengan jumlah peserta sebanyak 124 bendahara desa dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Rencananya, setelah diklat ini dilanjutkan studi banding kedaerah yang telah menerapkan sistem keuangan desa secara online.
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan kemampuan bendahara desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa dan pelaksanaannya.
“Nantinya setiap desa diKabupaten Luwu Timur dapat menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang sudah dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kerjasama dengan BPKP RI,” tutur Andi Tabacina.
Dalam diklat ini, para peserta diberikan beberapa materi dari narasumber/fasilitator yang siapkan oleh Kemendagri RI dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan khususnya yang mempunyai keahlian dibidang keuangan desa dan sistem keuangan desa.
Kegiatan diklat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Amran Syam, Kepala Bidang Teknis Ansyar Adam mewakili Kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan.