Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Suwandi telah menuding adanya “mafia” pengumpul gabah di kabupaten Luwu Timur.
Hal itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur tahun 2015, Senin (22/8/16)
Menurutnya, para pengumpul tersebut mendatangi rumah – rumah petani pada malam hari dengan tujuan untuk membeli gabah hasil produksi petani.
Saat proses menimbang “mafia” itu menyetel ulang timbangannya agar berat gabah berkurang dan membuat petani merugi.
Dihadapan dinas Pertanian, Suwandi meminta agar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan para petani dari penipuan itu.
“Banyak laporan dari petani dan mereka (mafia) sengaja memilih waktu pada malam hari diwaktu para petani sudah mau tertidur,” ungkapnya.




