Sejumlah capaian kinerja yang ditargetkan pada tahun anggaran 2013 telah berhasil dicapai Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari semua pihak, terlebih khusus masukan dari segenap anggota Dewan, yang senantiasa memberikan koreksi dan masukan terhadap perbaikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.
Demikian dikatakan Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma usai menerima penyampaian keputusan DPRD yang diserahkan ketua DPRD, Sukman Sadike tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2013 pada sidang paripurna yang berlangsung
diruang rapat paripurna, Rabu (02/04/14).
Menurut Bupati, keberhasilan yang telah dicapai tersebut, tentunya akan menjadi spirit dan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik dimasa akan datang.
Bupati dua periode ini juga mengaku siap menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD terhadap LKPJ TA 2013 utamanya akses pelayanan dan pembangunan sarana dan prasarana publik.
“catatan dan rekomendasi yang telah diserahkan DPRD Luwu Timur akan kami jadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan perbaikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur ke depan” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike menjelaskan sebagai wujud pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ pemerintah daerah khususnya dalam pasal 23 ayat 5 menegaskan bahwa keputusan DPRD yang telah ditetapkan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
Sukman menjelaskan pembahasan yang telah dilakukan panitia khusus (Pansus) DPRD telah memberikan beberapa catatan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja, yang diharapkan dapat digunakan untuk
perbaikan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di masa-masa mendatang.




