Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Juddin Sira meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur memberikan pelayanan khusus kepada warga pengidap HIV / AIDS (ODHA).
Hal tersebut disampaikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) kepada media ini diruang komisi tiga DPRD Luwu Timur, Rabu (28/9/16) kemarin.
Pelayanan khusus yang dimaksud, kata Juddin seperti, melakukan karantina kepada setiap warga pengidap HIV / AIDS. Hal itu dilakukan guna mengurangi penderita ODHA.
Di Luwu Timur, kata Juddin, sudah ada 99 kasus penderita ODHA dan penularan terjadi dengan cepat. Bukan hanya karena berhubungan badan (intim) melainkan penularan juga terjadi karena bersentuhan darah dan lainnya.
“Setiap tahunnya pengidap HIV dan AIDS dipastikan akan bertambah jika tidak dilakukan penanganan dengan baik. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 99 kasus. Olehnya itu diharapkan dapat ditangani dengan khusus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga diharapkan mampu melakukan pendekatan sosial dengan pengidap tersebut dengan harapan agar yang bersangkutan (penderita) tidak terdeteksi oleh warga lainnya.
“Kasihan juga kalau mereka ketahuan oleh warga lainnya dan bisa saja dikucilkan sehingga ini perlu dilakukan pendekatan secara sosial oleh pemerintah,” ungkap Juddin.
Selain karantina, Pemda juga memikirkan kebutuhan sehari – hari dan biaya lain bagi penderita HIV / AIDS selama menjalani karantina. “Kalau diperlukan kita bahas di DPRD,” ungkapnya.




