Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum
Hukum

Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum

Redaksi
Redaksi 30 September 2016
Share
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Wotu, Luwu Timur saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mangkutana.

Kepala Kejari Cabang Wotu, Adri Eddy Pontoh yang dikonfirmasi via telepon, Jum’at (30/9) kemarin membenarkan. Menurutnya, pihaknya tengah mengumpulan data dan bahan keterangan.

“Kita saat ini masih tahap Puldata dan Pulbaket. Jika kami sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara maka itu baru dapat disebut pidana,” ungkap Adri.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumen penting soal dugaan penggelapan pembayaran air minum yang diduga dilakukan pihak PDAM cabang Mangkutana.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

“Jika dugaan tersebut indikasinya kuat dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara maka status perkaranya naik menjadi tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Adri menjelaskan, laporan soal dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh pihak LSM. Dalam laporan itu, pihak PDAM telah membebankan pembayaran kepada pelanggan jauh dari yang sebenarnya.

“Ada dugaan kalau pihak PDAM cabang Mangkutana memainkan pembayaran tagihan air minum. Tagihan kepada pelanggan sangat tinggi dan tidak sesuai yang sebenarnya,” ungkap Adri.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Wawali Kota Palopo Bantah Randisnya Dirampas
Next Article DPRD Gelar RDP Soal Sanggahan Calon Perangkat Desa
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?