Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Gelar RDP Soal Sanggahan Calon Perangkat Desa
DPRD Luwu Timur

DPRD Gelar RDP Soal Sanggahan Calon Perangkat Desa

Redaksi
Redaksi Published 30 September 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya sanggahan calon perangkat desa atas rekomendasi camat. RDP ini berlangsung diruang rapat komisi DPRD Luwu Timur, Jum’at (30/9/16).

Turut hadir, ketua komisi I, Badawi Alwi, wakil ketua komisi I, Herdinang, ketua komisi II, Iwan Usman, asisten bidang Pemerintahan, Dohri Ashari, Kepala BPMPD, Andi Tabacina dan seluruh Camat.

Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi mengatakan, kebijakan pengangkatan perangkat desa akan mengakibatkan dua konsekuensi yakni politik dan sosial.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Menurutnya, dalam perekrutan calon perangkat desa, pemerintah harus mencari calon yang berkualitas dalam rangka penyempurnaan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap Pemerintah Desa.

“Apa yang terjadi bila ada calon peringkat pertama sementara bukan dia yang diusulkan. Berang pastinya,” kata Badawi yang meminta kepala desa agar lebih objektif dan legowo.

Sementara itu, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa, (BPMPD) Andi Tabacina Achmad mengatakan, tes tertulis tidak serta merta menentukan dan menjadi parameter untuk mendapatkan jabatan perangkat desa.

“Tidak ada kalimat dalam undang undang yang mengatur tentang desa serta regulasi turunannya yang menekankan harus ranking satu. Yang ditekankan adalah kades mengkonsultasikan hasil penjaringan dan penyaringan minimal dua maksimal tiga,” ungkapnya.

Menurutnya, desa dan camat harus memiliki alasan yang jelas saat menetapkan calon perangkat desa dengan mengutamakan kompetensi dalam hal ini kemampuan berwawasan, keterampilan, sikap, kemampuan bekerja sama, dan bagaimana rekam jejak yang bersangkutan di tengah masyarakat.

“Alasan diatas tentu harus lebih diutamakan daripada alasan yang berbau politis, nepotisme, atau kepentingan lain yang sifatnya tidak mementingkan masyarakat secara umum. Maka sangat disayangkan kalau dalam konsultasi antara Kades dan Camat sendiri tidak ada titik temu. Kades diberi ruang oleh aturan melakukan konsultasi, dan camat diberi ruang mengeluarkan rekomendasi. Seharusnya bisa sejalan dan saling melengkapi,” ungkapnya.

Sebelumnya, sanggahan calon perangkat desa dilayangkan berbuntut dari ditetapkannya nama yang lulus seleksi perangkat desa bukan peraih ranking pertama melainkan peringkat dua dan bahkan tiga.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kejari Cabang Wotu Usut Kasus Pembayaran Air Minum
Next Article Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan 4 Ranperda

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?