Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Tiromanda Luwu
Metro

Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Tiromanda Luwu

Redaksi
Redaksi Published 9 Oktober 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Masyarakat desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu mengaku resah akibat maraknya penambang liar yang saat ini beroperasi diwilayah itu. Kekhawatiran warga karena wilayah tersebut rawan terjadi bencana banjir dan longsor dimusim hujan.

Saat ini, kata Saleh, warga kecamatan Bua, masyarakat mulai merasa resah akibat kondisi jalan yang rusak dan kubangan. Dirinya pun berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Luwu.

“Mohon pemerintah menyikapi secara tegas. Baik itu Bupati, kepala dinas pertambangan, maupun DPRD Luwu,” kata Saleh yang mengaku kecamatan Bua pernah tenggelam ditahun 1990-an.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Makam sejarah islam Tandi Pau, kata Saleh, selama ini dikenal sebagai makam Assallangnge di lokasi penambangan juga terancam abrasi. Hal itu dipicu upaya tambang galian C yang ilegal terus dilakukan pihak penambang.

Lokasi penambangan juga tidak hanya mencakup badan sungai saja tetapi juga sudah mulai menggali tanah milik warga yang posisinya berada di bantaran sungai dan dekat dengan lokasi makam sejarah tersebut.

Plt Kepala Desa Tiromanda, Sudarmin tidak membantah adanya penambangan diwilayahnya. Hanya saja, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena yang berwenang menghentikan penambangan itu adalah pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Sebenarnya sudah ada surat teguran dan penghentian dari kabupaten. Cuma, kami disini juga hanya sebatas menyampaikan ke para penambang,” ungkap Sudarmin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Syaiful Alam mengatakan, saat ini pemerintah menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah desa terkait terkait adanya ulah nakal para penambang yang tidak menghiraukan surat teguran dan penghentian dari pemerintah kabupaten.

“Biar cepat ditindak lanjuti. Kalau perlu kami teruskan ke aparat penegak hukum agar ditindaki secara tegas. Sebab, tambang illegal itu memang sangat dilarang dan membahayakan. Saya sangat mendukung jika ditindak secara tegas,” tegas Syaiful Alam.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya lima usaha penambangan galian C di lokasi tersebut yang saat ini masih beroperasi dan diduga tidak mengantongi surat izin penambangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wings Air Uji Coba Bandara, Geliat Ekonomi di Luwu Raya Diharap Meningkat
Next Article Fraksi DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?