Puluhan massa yang tergabung dari Jaringan Komunikasi Masyarakat (JKM) Lingkar Tambang Indonesia kembali menutup akses jalan tambang PT Vale di Malili, Luwu Timur, Kamis (13/10/16). Pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga akibat pihak perusahaan tambang nikel tersebut dinilai ingkar janji alias pembohong. Aksi ini menuntut kompensasi lahan camp security di Bunker Malili, antara keluarga Jamaluddin Andi Baso dan PT Vale Indonesia.
“Mereka (pihak PT Vale) itu pembohong, dia yang meminta persoalan ini dibicarakan terkait hak – hak Perdata di BPN, tetapi dia sendiri yang tidak hadir,” ungkap Jois Andi Baso, ahli waris lahan camp security seluas 2,3 hektare itu.
Sebelum agenda pertemuan akan dilakukan di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) pekan lalu, kata Jois, dirinya bersama GM Stakeholder Relations PT Vale, Tri Rachman Batara duduk bersama di Mapolres Luwu Timur, disaksikan Kepala Bagian Operasional (Ops) Res LuwuTimur dan Kasat Intelkam, AKP Andi Harun.
“Hasil pertemuan waktu itu mereka (Vale) akan menyelesaikan hak – hak Perdata di BPN dengan beberapa kesepakatan, seperti menutup sebagian akses jalan hingga persoalan ini betul – betul diselesaikan oleh PT Vale,” ungkap Jois dilokasi demonstrasi.
Ia menambahkan, ketidakhadiran pihak perusahaan tanpa alasan jelas membuat keluarga menjadi geram dan menilai PT Vale adalah pembohong. “Kita tidak akan melakukan ini jika komunikasinya bagus ke kami. Kepala BPN juga menunggu dan menyiapkan risalah,” tutur Jois.
Menurut Jois, aparat kepolisian juga telah membubarkan paksa para pihaknya (Pendemo) dan membersihkan gundukan tanah dan batu yang ada dijalan atas perintah Kapolsek Malili, AKP Nur Adnan, Rabu (12/10/16) sekitar pukul 22.00 wita malam kemarin. “Kami dibubarkan paksa, pak Adnan (Kapolsek Malili) yang perintahkan untuk membubarkan, katanya perintah langsung pimpinan,” kata Jois didampingi sejumlah demonstran lainnya.
Pantauan media ini, tiga unit mobil trailer milik PT Vale Indonesia, Tbk saat ini tertahan dilokasi demo dijalan by pass, kelurahan Malili, kabupaten Luwu Timur, Kamis (13/10/16). Meski sudah dibubarkan paksa oleh Polisi Rabu malam, namun para demonstran masih tetap bertahan dan melakukan unjuk rasa dengan cara membakar ban bekas ditengah jalan hingga tuntutan pendemo dipenuhi.
“Kami akan tetap bertahan hingga tuntutan ganti rugi diselesaikan oleh PT Vale, izin aksi juga masih berlaku hingga tanggal 15 Oktober dan akan terus kami perpanjang,” tegas Jois kepada awak media.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak membantah pihaknya telah melakukan pembubaran paksa kepada para demonstran. “Bukan demonstran, hanya beberapa orang saja dan kita hanya membersihkan dan membuka jalan,” kata Parojahan yang mengaku aksi yang dilakukan warga itu bukanlah unjuk rasa.
Sementara itu, senior Manajer Komunikasi PT Vale Indonesia, Bayu Aji yang dikonfirmasi mengaku sedang mengkonfirmasi dengan tim terkait. “Tunggu sebentar ya, saya sedang konfirmasi dengan tim terkait dulu,” ungkap Bayu melalui pesan singkatnya.